BANJARMASIN – Jangan membuang sampah sembarangan di Banjarmasin. Bisa terpantau lewat CCTV yang dipasang Pemko Banjarmasin. Apabila kedapatan, bisa kena tindak pidana ringan (Tipiring).
Sejauhmana sudah peran CCTV dalam mengungkap pelaku? Mengingat di eks TPS Pasar Kuripan masih terlihat tumpukan sampah.

“Kami sudah ada koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin mengenai penindakan terhadap pembuang sampah yang terekam CCTV,” kata Kabid Penegakan Perda, Noorfahmi Arif Ridha, Kamis (30/3).
Berhubung termasuk terobosan baru, Fahmi meminta kerja sama dari dinas terkait, terutama admin dari kamera pemantau, untuk memberikan informasi. Kapan pelaku membuang sampah, hingga data pelaku seperti nama dan tempat tinggalnya. “DLH bisa aktif memberikan informasi ke kami. Segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Menurutnya, proses pembuktian tipiring bagi pelanggar Perda Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Persampahan/Kebersihan dan Pertamanan akan serupa dengan pembuktian tindak pidana umum yang dilakukan aparat penegak hukum dari kepolisian maupun kejaksaan.
“Apabila data yang diberikan lengkap, kami bisa segera mendatangi rumah yang bersangkutan melakukan pembuktian. Kalau benar, bisa dibawa ke sidang tipiring,” tegasnya.
Noorfahmi Arif Ridha berharap pihaknya tidak hanya diberikan rekaman CCTV semata. Itu prosesnya menjadi lebih panjang, karena perlu melakukan penyelidikan siapa pelakunya, jam berapa kejadiannya, di mana alamatnya, dan sebagainya. Berbeda dengan penindakan yustisi yang dilakukan petugas di lapangan. Pelaku yang tertangkap tangan saat membuang sampah akan lebih mudah diprosesnya. “Kalau kita ketemu di lapangan, langsung bisa kami BAP, dan diarahkan ke sidang tipiring,” bandingnya.
Kabid Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Marzuki mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pertemuan dengan semua dinas terkait. Termasuk dengan Wali Kota Ibnu Sina untuk membahas mengenai persoalan sampah di Banjarmasin.
“Kami segera melakukan pertemuan dengan semua pihak terkait. Banyak materi yang akan dibahas,” katanya.(gmp/az/dye)