32.1 C
Banjarmasin
Tuesday, 6 June 2023

Raperda Narkotika Siap Diuji Publik

BANJARMASIN – Pembahasan Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika di DPRD Kalsel sudah hampir rampung. Bahkan, siap diuji publik.

“Raperda ini sudah rampung 70 persen, dan siap memasuki tahap selanjutnya yakni uji publik,” ungkap Ketua Pansus, Hj Rachmah Norlias, kemarin (30/3).

03-Wedding-Package-favehotel-Banjarbaru-2023

Menurutnya, uji publik nanti akan mengundang sejumlah akademisi, pimpinan beberapa pondok pesantren, perwakilan mahasiswa, maupun tokoh-tokoh masyarakat. “Rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat. Pada akhir Maret 2023, untuk mendapatkan masukan dari pihak terkait,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Ketua Komisi I ini sebelumnya menjelaskan, pansus telah melaksanakan tahapan penyelesaian raperda. Di antaranya rapat bersama mitra kerja, dilanjutkan dengan kaji tiru ke provinsi yang telah memiliki perda serupa yaitu Jatim dan Kaltim. “Pansus juga telah melakukan harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ujarnya.

Baca Juga :  Wacana Revisi Perda Ramadan, Banjarmasin Bakal Libatkan Tokoh Agama Lain

Menurutnya, sejauh ini proses penggodokan raperda di DPRD Kalsel berjalan dengan lancar. “Diharapkan setelah diputuskan menjadi perda, maka akan segera dikeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengakomodir perda agar penerapannya berjalan maksimal,” jelasnya. Supaya para pihak lintas sektor yang terkait bisa dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, prekursor narkotika, dan psikotropika ini.

Regulasi pencegahan narkotika di Kalsel ini mendapat dukungan dari anggota Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Wakhid Khusaini. “Bagus sekali perda tersebut, mengingat daerah kita ini cukup sering terjadi kasus narkoba,” ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berjanji akan membicarakan ini di internal komisi. “Nanti akan saya komunikasikan dengan Ketua Komisi I. Mungkin bisa kita godok di kota,” tutupnya.(gmp/az/dye)

Baca Juga :  Soal Tambang di Banjarbaru: Galuh Cempaka Diberi, Masa Rakyat Tidak

Pj Bupati HSU Ajukan Dua Raperda ke Legislatif

Pj Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara Raden Suria Fadliansyah, mewakili eksekutif menyampaikan dua rancangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru