BANJARMASIN – Panitia seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel periode 2023-2028 akan mengumumkan pelamar yang lulus pada seleksi administrasi, Kamis (2/3) lusa.
“Berkas pelamar sudah masuk tahap penelitian, yang lulus akan diumumkan Kamis,” terang Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu, Hubungan dan Partisipasi Masyarakat, Hukum dan SDM KPU Kalsel, Misbah Nurul Hilal kemarin (27/2).
Disebutkannya, berkas yang masuk ke panitia sampai batas waktu kemarin berjumlah 76 dokumen. Sebelumnya, hanya 73 berkas fisik yang masuk.
“Ada empat berkas lamaran yang masuk via pos. Namun, setelah diteliti, hanya tiga yang memenuhi syarat. Satunya tak cukup usia,” paparnya.

Ke-76 berkas yang memenuhi syarat awal ini, pada Senin (27/2) malam akan diteliti. “Timsel akan pleno, lalu sesuai jadwal diumumkan,” imbuhnya.
Terbaru, surat dari KPU RI menyatakan, jumlah maksimal peserta yang lulus ke tes tertulis dan psikologi adalah sebanyak 100 orang. Sebelumnya maksimal 50 peserta.
“Karena jumlah pelamar saat ini di bawah seratus, besar kemungkinan akan lulus semua,” kata Hilal.
Terpisah, anggota timsel Varinia Damayanti menerangkan, penelitian berkas lamaran meliputi surat pendaftaran yang ditandatangani di atas materai, fotokopi e-KTP, pas foto berwarna terbaru, daftar riwayat hidup, dan fotokopi ijazah pendidikan terakhir.
Dokumen lain adalah, surat pernyataan yang menyatakan setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara 1945, NKRI, dan tidak pernah menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu paling singkat lima tahun pada saat mendaftar.
Pelamar juga harus menyertakan surat pernyataan bersedia bekerja sepenuh waktu dan tidak bekerja pada profesi lainnya selama masa keanggotaan. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan/atau BUMN/BUMD selama masa keanggotaan.
“Dokumen lain seperti surat izin dari pejabat pembina kepegawaian bagi ASN yang akan mengikuti seleksi,” tutup Varinia. (mof/gr/fud)