Imbauan agar seluruh masjid bisa memperhatikan volume speaker luar masjid selama bulan Ramadan dikeluarkan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pusat. Hal itu disampaikan oleh Ketua DMI Jusuf Kalla melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (25/2) tadi. Apakah itu berlaku di Banjarmasin?
Jusuf Kalla meminta seluruh aktivitas masjid yang memakai loudspeaker luar untuk tidak berlebihan.
“Penggunaan loudspeaker masjid dengan pengaturan suara keluar tidak berlebihan baik volume, tempo, dan intensitasnya, yaitu lima menit sebelum azan Zuhur, Asar, Magrib, Isya, dan sepuluh menit sebelum azan Subuh. Sedangkan kegiatan lain menggunakan sound system dalam,” kata mantan Wakil Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jokowi itu.
Menurutnya, ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menag Nomor 05 Tahun 2022 yang telah disepakati oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Jusuf Kalla mengakui kegiatan di masjid, musala, langgar, maupun surau dipastikan akan meningkat lebih dari biasanya pada bulan Ramadan. “Sedangkan mobilitas kehidupan masyarakat tetap menuntut kebugaran dan tempo istirahat yang cukup,” bandingnya.

Dengan alasan itulah, Jusuf Kalla mengimbau agar seluruh masjid dan tempat ibadah lainnya bisa memperhatikan volume speaker masjid yang tidak berlebihan.
Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengaku pihaknya tidak akan langsung mengamini imbauan tersebut. Ia menilai setiap daerah pasti memiliki kearifan lokal atau budayanya masing-masing terkait aktivitas peribadahan.
“Semangat beragama setiap daerah itu tidak semuanya sama. Ada daerah yang menganggap suara speaker masjid adalah gangguan. Tapi, di daerah lain menganggap suara speaker masjid ini adalah sebuah syiar dalam beribadah,” ungkapnya, Senin (27/2) siang.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin ini mengaku tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan. “Imbauan ini akan kita kaji dulu bersama FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kota Banjarmasin, apakah memang harus diterapkan atau tidak,” ujarnya.
Machli menjelaskan bahwa bulan Ramadan di Banjarmasin selalu berjalan kondusif, meriah, dan tidak pernah ada konflik yang disebabkan oleh pengeras suara. Jika dalam diskusi dengan FKUB nanti menilai imbauan tersebut menjadi sebuah perhatian, mau tidak mau pihaknya akan menyosialisasikan imbauan tersebut kepada masyarakat.
“Kalau dilihat dari konteks imbauan DMI ini, paling merasa terganggu dengan volume speaker masjid ini barangkali datang dari warga yang bukan beragama Islam. Kalau sesama Islam, saya rasa pasti menyambut baik setiap kegiatan di masjid, apakah itu memakai speaker luar atau tidak,” katanya.
“Karena itulah imbauan ini harus didiskusikan dulu dengan FKUB, apakah suara speaker masjid ini memang bisa memicu konflik atau tidak,” pungkasnya.
Pembatasan Volume Bukan Bentuk Toleransi
Senator Kalsel yang duduk di Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Habib Abdurrahman Bahasyim angkat bicara terkait imbauan DMI Pusat terkait pembatasan volume speaker di tempat ibadah.