BATOLA – Anggota DPRD Kalsel, Hasanuddin Murad mewanti-wanti kepada perangkat desa di Batola, agar lebih teliti dalam penggunaan dana desa. Penggunaan dana desa tengah disorot. Baik dari BPKP, BPK hingga dari lembaga swadaya masyarakat.
“Kepala desa dan perangkatnya harus lebih teliti dan terbuka, jangan sampai berujung dengan temuan yang merugikan masyarakat desa,” pesannya kepada warga Desa Semangat Dalam, Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, Sabtu (25/2).
Selain teliti, dia meminta agar perangkat desa juga harus cerdas. Khususnya membuat laporan pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggaran desa. “Harus transparan dan tidak tersandung kasus hukum,” tekannya.
Mantan Bupati Batola dua periode itu menyebut, sejak eranya lalu, dalam perekrutan perangkat desa harus melalui sistem CAT. Hal ini penting, agar perangkat desa mampu bekerja bersama kepala daerah. “Seperti menyajikan laporan yang dibuat dalam pembangunan desa,” imbuhnya.

Perihal wacana jabatan kepala desa atau pembakal akan diperpanjang menjadi 9 tahun. Murad keras menentang. “Saya termasuk orang yang tidak setuju terhadap wacana itu,” tegasnya.
Menurutnya, dengan masa jabatan 6 tahun per periode saat ini, sudah sangat cukup. Selain perlu regenerasi, proses pembangunan di desa dapat dilaksanakan secara demokratis dan transparan. “Dengan enam tahun saat ini sudah cukup, apalagi bisa tiga periode,” tukasnya.
Dia membandingkan jabatan presiden, kepala daerah juga sudah diatur hanya untuk dua periode dengan masa jabatan selama 5 tahun. “Tidak cocok masa jabatan kepala desa kalau diperpanjang. Presiden dan kepala daerah saja hanya dua periode,” cetusnya. (mof/gmp)