27.1 C
Banjarmasin
Thursday, 23 March 2023

Banyak yang Tak Terakomodir dalam PPPK, Kalsel Belum Siap Menghapus Honorer

BANJARMASIN – Rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjaring 1.185 guru honor di Pemprov Kalsel pada 2021 lalu. Dari jumlah itu, masih tersisa sebanyak 815 guru yang berstatus honorer. Nasib mereka pun belum ada kepastian. Apalagi tahun depan pemerintah berencana menghapus honorer.

Sebenarnya, alokasi formasi PPPK guru di Kalsel lalu sebanyak 1.690 orang. Namun dari beberapa tahap pelaksanaan, tersisa 505 formasi karena banyak yang tidak mendaftar saat seleksi tersebut. “Masih ada yang belum terserap. Padahal jika terserap semuanya, akan mengurangi guru honorer,” kata Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Abdul Rahim kemarin.

Dia belum bisa berkomentar lebih jauh terkait sisa honorer guru. Jika memang status honorer pada tahun 2023 mendatang dihapuskan, dia berharap semuanya bisa terakomodir.

Sesuai data pokok pendidikan (dapodik), kebutuhan tambahan guru tingkat SMA/SMK/SLB di Kalsel jumlahnya 3.831. Itu belum yang akan memasuki masa pensiun. Setiap tahun ada ratusan guru yang pensiun. “Kebutuhan tambahan guru mencapai 5 ribu orang jika ditambah yang pensiun,” imbuhnya.

010-Ramadhan-favehotel-Banjarbaru-Event-Ads

Di Kalsel sendiri jumlah tenaga honorer mencapai 6 ribu. Sementara dari rekrutmen PPPK tahun lalu, kuota yang didapat Kalsel hanya sebanyak 1.906 formasi.

Baca Juga :  Kontrak Sopir Ambulans Diperpanjang, Para Nakes Harap Bersabar

Kepala BKD Kalsel, Sulkan, mengatakan pihaknya terus mengajukan honorer Pemprov Kalsel agar bisa menjadi PPPK. Tak hanya guru, namun tenaga teknis dan kesehatan. “Kami selalu mendorong agar honorer Pemprov Kalsel bisa menjadi PPPK tapi tergantung kuota dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Meski begitu dia mengatakan, honorer dari tenaga pendidikan yang dijadikan PPPK saat rekrutmen tahun tadi cukup tinggi. Kuota yang disediakan jumlahnya mencapai 1.690 formasi.

Terkait rencana pemerintah pusat menghapus tenaga honorer pada 2023 mendatang, Sulkan masih belum begitu yakin. Dia percaya penghapusan tenaga honorer hanya akan ada di level pemerintah pusat.”Cuma di kementerian dan lembaga, belum berlaku di daerah,” katanya kepada Radar Banjarmasin, kemarin (26/1).

Karena itu, dia mengatakan tenaga honorer di daerah sejauh ini masih aman. “Sepanjang honorer masih diperlukan dan kemampuan keuangan daerah ada, maka tidak ada masalah,” ujarnya.

Oleh karena, Sulkan meminta agar para tenaga honorer tidak khawatir terkait kabar yang beredar tentang rencana pemerintah pusat menghapus tenaga honorer pada 2023 mendatang.

Sementara itu, di Pemerintah Kabupaten Banjar rencana penghapusan tenaga honorer belum dibahas. “Maaf, belum dibahas om,” singkat Sekda Banjar, M Hilman saat dihubungi via WhatsApp.

Dia menyampaikan, kebijakan penghapusan tenaga honorer harus dilakukan secara hati-hati, karena sangat sensitif dan akan memutus pekerjaan seseorang.

Baca Juga :  Tapin Buka 13 Pelatihan Berbasis Kompetensi

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus status tenaga honorer di pemerintahan mulai 2023.

Menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), setelah honorer dihapus, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis: Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kedua status itu nantinya akan disatukan dan disebut sebagai Aparatur Sipil Negara. Penghapusan honorer sendiri berangkat dari kekhawatiran pemerintah pusat terhadap daerah yang terus-menerus merekrut honorer.

Padahal sesuai pasal 88 PP Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, instansi pemerintah melarang merekrut tenaga honorer. Ketentuan penghapusan honorer juga tercantum dalam Pasal 96 PP No 49/2018 tentang Manajemen PPPK.

Lalu bagaimana dengan nasib honorer sudah ada dan bekerja saat ini?

Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Mohammad Averrouce menyebut, tenaga honorer yang saat ini sudah bekerja di instansi pemerintahan akan diangkat menjadi CPNS, tetapi dengan proses seleksi. “Dengan proses seleksi CASN pengangkatannya,” ujarnya. (mof/ris/by/ran)

Disdik Banjarmasin Dicecar Gaji Guru Honorer dan PPPK

Problem pengajian guru honorer dan PPPK masih menjadi PR bagi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin. Alhasil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), SKPD yang menangani pendidikan di Bumi Kayuh Baimbai ini dicecar oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Mathari, Jumat (17/3) siang.

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru