BANJARMASIN – Bagi warga negara Indonesia yang berminat untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin periode 2023-2028, bisa ikutan mendaftar. Tim Seleksi (Timsel) Wilayah 2 sudah mulai melakukan sosialisasi.
Ketua Timsel Wilayah 2, Varinia Pura Damaiyanti mengatakan pihaknya sudah beberapa hari ini turun ke masyarakat untuk menginformasikan perekrutan calon komisioner Bawaslu. Wilayahnya terdiri Kabupaten Barito Kuala (Batola), Hulu Sungai Selatan (HSS), Tapin, dan Banjarmasin.

Dalam sosialisasi tersebut, timsel menyampaikan jadwal dimulainya pembukaan pendaftaran. Penerimaan berkas pendaftaran dibuka mulai 29 Mei hingga 7 Juni 2023.
Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Antara lain WNI, batas usia paling rendah 30 tahun, surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik. Bila sudah berhenti menjadi anggota parpol maka ada syarat tambahan
“Surat keterangan dari pengurus parpol bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota parpol dalam jangka waktu 5 tahun terakhir,” kata tenaga pengajar di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin ini, Jumat (26/5) siang.
Varinia menambahkan bahwa pendaftar juga harus berdomisili di wilayah kabupaten/kota pembentukan. Sedangkan pengambilan formulir pendaftaran dapat diperoleh di sekretariat timsel atau melalui laman bawaslu.go.id atau kalsel.bawaslu.go.id.