PELAIHARI – Dicopot dari jabatan Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Tanah Laut, Ikhsan Ardi memutuskan untuk hengkang.
Setelah 20 tahun mengabdi sebagai kader, Ikhsan mengundurkan diri dari partai berlambang kakbah itu.

Artinya, ia juga mundur dari pendaftaran bakal calon legislatif untuk Pemilu 2024.
Sebelumnya, dalam SK DPP PPP nomor 0901/SK/DPP/C/V/2023, Ikhsan diberhentikan.
Putusan itu juga mengesahkan Abizar Muchlisin sebagai pelaksana tugas (plt) ketua, menggantikan Ikhsan.
Kemarin (25/5) siang di sekretariat PPP di Pelaihari, Ikhsan menyerahkan kartu tanda anggota (KTA) dan jas partai kepada salah seorang pengurus harian, Santoso.
“Saya secara resmi mengundurkan diri dengan pengembalian jas PPP dan KTA ini,” kata mantan anggota DPRD Tala tersebut.
Mengapa harus mundur? Ikhsan menceritakan, ia sempat bertanya perihal nasibnya di kepengurusan PPP kepada Sekretaris DPC PPP Tala, Air Langga.
Jawabannya, harus ditanyakan dulu ke DPW PPP Kalsel. “Mulai awal menerima SK pemberhentian, saya terus membuka ruang komunikasi. Namun, ditunggu-tunggu tidak ada respons. Khususnya dari DPW,” jelasnya.
Tak ada tanggapan, Ikhsan beranggapan, inilah akhir dari pengabdiannya di PPP.
“Pengunduran diri ini semata-mata untuk menjaga suasana internal partai,” ujarnya.
Ditanya akan pindah ke partai mana, Ikhsan mengaku belum terpikir ke sana. “Belum ada rencana untuk bergabung dengan partai lain,” pungkasnya.
Sementara itu, ketika dihubungi untuk dikonfirmasi, Air Langga belum memberikan jawaban. (sal/gr/fud)