29.1 C
Banjarmasin
Sunday, 2 April 2023

Kasus Penganiayaan Selebgram Banjarmasin, Kapolda Janji Cek ke Propam, Farah Diba

BANJARMASIN – Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi rupanya baru mengetahui kasus penganiayaan selebgram asal Banjarmasin oleh oknum anggotanya, Bripda MDZM.

Terlihat saat ditanya wartawan kemarin (24/11) saat melepas rombongan bantuan kemanusiaan untuk korban gempa Cianjur.

“Nanti akan saya cek. Wilayah mana, Banjarmasin kah? Laporannya ke mana?” tanya Andi.

Jika laporannya ke Propam, dia memastikan akan segera mengeceknya.

010-Ramadhan-favehotel-Banjarbaru-Event-Ads

“Jika larinya ke Propam, maka jatuhnya disiplin, akan diproses. Jika mengarah ke etik, maka diproses secara etik,” tambahnya.
“Begitu pula jika mengarah ke pidana, kita akan proses kasus pidananya,” tegas Andi.

Kasus ini menimpa Farah Diba, 28 tahun. Pada 24 April 2022, dia menikah secara siri dengan Bripda MDZM.
Pada 18 September, Diba yang tersohor sebagai selebgram, memergoki suaminya berduaan dengan perempuan lain di sebuah kamar hotel.

Baca Juga :  Paman Gerobak Pembuang Sampah di Eks TPS Kuripan Jadi Buronan Satpol PP

Setelah itu, Diba menjadi korban penganiayaan. Oleh suaminya ia dipukul, ditendang, diseret dan diancam dengan pisau.

“Saya mau dinikah siri, karena ia beralasan belum bisa menikah resmi. Karena masih berstatus baru, masih ikatan dinas,” jelas Diba kemarin (24/11).

Bripda MDZM baru setahun menjadi polisi. Saat ini bertugas di Ditreskrimum Polda Kalsel. Sementara Diba telah melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polresta Banjarmasin.
“(Dijanjikan) baru bisa menikah resmi tahun depan,” tutup Diba. (lan/gr/fud)

Tinggal di Tengah Hutan, Nenek 80 Tahun Bersimbah Darah

Nenek berumur 80 tahun ditemukan bersimbah darah di rumahnya di Desa Burakai Kecamatan Hatungun Kabupaten Tapin.

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru