BANJARBARU – Pemilu 2024 masih setahun lagi. Untuk mencegah
potensi pelanggaran, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat ditekankan. Hal ini disampaikan anggota DPRD Banjarbaru, Sumedi.
Dia meminta agar ASN bisa bersikap netral.
“Tentunya sesuai dengan ketentuan dan peraturan ASN harus netral,” ucapnya. “Jadi menurut saya ASN dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan.”

Ia berpandangan agar ASN jangan melakukan perbuatan yang mengindikasi terlibat dalam politisi praktis. “Termasuk juga berafiliasi dengan parpol, ini tentu tidak etis,” ucapnya.
Dia turut mengingatkan ada ancaman sanksi bagi ASN yang melanggar. Sebagaimana hal ini ingatnya juga sudah tertuang di aturan.
“Maka dari itu, seharusnya memang jangan terlibat atau mengarah ke hal-hal yang tidak menunjukkan netralitas ASN,” pesannya.
Fenomena netralitas ASN merupakan pembahasan yang selalu eksis dalam setiap pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah. Sekadar diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat ada ribuan kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2020 lalu.(rvn)