BANJARBARU – Perpindahan ibu kota Provinsi Kalsel dari Kota Banjarmasin ke Kota Banjarbaru menurut Kepala Bappeda Kalsel, Nurul Fajar Desira harus ditaati pemerintah.
“Karena merupakan salah satu pasal dalam Undang-Undang Provinsi Kalsel yang disahkan oleh DPR RI. Namanya undang-undang maka sebagai pemerintah, kita harus taat,” katanya, kemarin.
Mengenai perencanaan pembangunan di ibu kota baru, dia menyampaikan, jauh sebelum UU disahkan, Pemprov Kalsel sudah melakukan pembangunan di Banjarbaru dan sekitarnya. “Salah satunya dalam konteks pengembangan wilayah metropolitan Banjarbakula,” ucapnya.
Dia menuturkan, dalam wilayah metropolitan yang mencakup Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Batola dan Tanah Laut tersebut, ada sejumlah fasilitas yang dibangun di Banjarbaru. “Termasuk RTRW Kalsel, Banjarbaru sudah masuk dalam wilayah pemerintahan provinsi,” tuturnya.

Terkait wilayah metropolitan Banjarbakula, Fajar menyebut, di Banjarbaru telah dibangun TPA Regional dan SPAM Regional. “Kemudian transportasi publik BRT juga melintasi Kota Banjarbaru,” sebutnya.
Untuk rencana ke depan, dia menyampaikan, di Banjarbaru bakal dibangun kawasan kota bandara atau aerocity di sekitar Bandara Internasional Syamsudin Noor. Kemudian juga pembangunan kereta api bandara dan sport center. “Di sana juga akan dibangun pusat data nasional. Dan menjadi lokasi pengembangan Geopark Meratus,” ucapnya.
Di samping pembangunan fisik, Fajar menambahkan, di sektor pendidikan di Banjarbaru juga akan bertambah. Sebab Universitas Lambung Mangkurat berencana membuka jurusan baru. Yakni jurusan geologi, serta jurusan pariwisata, seni dan budaya. “Kemudian juga akan dibuka sekolah penerbangan dan politeknik pertanian,” pungkasnya.
Sementara itu, dari kaca mata pengamat ekonomi ULM, Hidayatullah Muttaqin, pindahnya ibu kota Kalsel dinilainya belum terlalu berpengaruh dalam menggeser pusat perekonomian dan perdagangan.
Baginya dengan berubahnya status Banjarmasin dan Banjarbaru memang sedikit banyak berdampak pada sektor ekonomi, tapi efeknya ujarnya tak bisa ujug-ujug divonis cepat.
“Hal ini sangat bergantung pada desain pembangunan kedua kota tersebut dalam jangka menengah dan jangka panjang,” kata Hidayatullah. Menurutnya, peranan pembahasan dalam RPJMD dan RPJPD juga akan berpengaruh. Selain itu, bagaimana implentasinya dalam rentsra di SKPD dan RKPD itu.
“Secara umum, pemindahan ini tentunya menguntungkan untuk Banjarbaru. Tetapi untuk menggeser atau mengubah peran Banjarmasin sebagai pusat kegiatan ekonomi akan cukup sulit,” bebernya.
Dikatakannya, faktor ini dipengaruhi dari nilai PDRB harga pasar Banjarmasin pada 2020. Pada tahun tersebut, nilai di Banjarmasin katanya sebesar Rp33 triliun dengan populasi sebanyak 657 jiwa.
“Sedangkan PDRB dan jumlah penduduk Banjarbaru masing-masing hanya sekitar kurang lebih sepertiganya saja dari Banjarmasin,” tambahnya.
Tak lupa, Hidayatullah mengurai bahwa yang perlu diperhatikan adalah kondisi atau situasi perekonomian di Banjarbaru. Saat ini dinilainya Kota Banjarbaru masih sangat bergantung pada belanja Pemda.
Statemen itu katanya bukan tak berdasar. Jika menilik pada PDRB harga pasar tahun 2020 lalu, peranan konsumsi pemerintah terhadap sektor perekonomian di Banjarbaru masih berada di angka 24 persen.
“Nah, sedangkan dari sisi sektor administrasi pemerintahan angkanya sebesar 12 persen. Hal ini berbalik dengan di Banjarmasin yang angka konsumsi pemerintahnya sekitar 11 persen dan sektor administrasi pemerintah hanya 5 persen,” jelasnya.
Sehingga melihat disahkannya UU Provinsi teranyar ini, maka Banjarmasin disebutnya tetap akan jadi pusat ekonomi dan bisnis. Sementara Banjarbaru sebagai pusat pemerintahan.
“Jadi tidak bisa dilihat hanya dari UU saja, tapi memang dua daerah ini secara perannya juga berbeda. Banjarmasin untuk pusat ekonomi, sedangkan Banjarbaru pusat pemerintahan,” nilainya.
Secara dari sisi geografis, Banjarmasin yang berperan kuat dalam pusat ekonomi menurutnya juga akan tetap menjadi pintu gerbang Kalsel. Sementara, Banjarbaru bisa dikatakan sebagai Hub Kalsel.
“Bisa jadi hub Kalsel karena posisinya yang memang strategis lantaran menghubungkan 11 kabupaten dan 1 kota. Nah posisi ini bisa dimanfaatkan Banjarbaru untuk mengambil konsumen retail dari luar daerah sebelum datang ke Banjarmasin, apalagi ini makin diperkuat dengan keberadaan pusat perbelanjaan di Banjarbaru,” katanya.
Keuntungan lainnya, Banjarbaru ujarnya masih punya modal besar dalam hal kepadatan penduduk yang masih renggang serta harga jual tanah yang belum terlalu mahal.
“Tinggal bagaimana Pemko bisa menata kawasan bisnis, perdagangan maupun industri. Lalu, kawasan wisata alam maupun wisata buatan yang tak jauh dari kota juga bisa dimaksimalkan untuk menopang sektor bisnis yang mengandalkan wisatawan, khususnya mancanegara,” katanya.
Beralih ke pandangan dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarbaru, Ahmad Nur Irsan Finazli, ia menilai pemindahan ini harus disambut positif. Karena cepat atau lambat Banjarbaru ujarnya memang akan jadi ibu kota provinsi Kalsel.
Ia berpandangan, ada sejumlah alasan mengapa Banjarbaru memang tepat menjadi ibu kota provinsi. Mulai dari segi demografi maupun geografisnya.
Demografi di Banjarbaru ujar Irsan adalah tipikal penduduk yang heterogen. Sehingga tingkat kebersamaan dan semangat gotong royongnya jadi lebih kuat.
“Kemudian dari sisi geografis, dataran kita termasuk tinggi. Lalu tekstur tanah juga relatif lebih keras, tentu lebih stabil,” katanya.
Keberadaan bandara internasional Syamsudin Noor pun kata Irsan jadi nilai plus mengapa Banjarbaru tepat dipilih. Sebab, bandara katanya tak bisa dipungkiri sebagai pintu gerbang domestik hingga global.
“Bisa dikatakan juga bahwa Banjarbaru cukup dekat dengan Pelabuhan Trisakti. Di kawasan sana juga ada area pergudangan yang luas. Kemudian, perkantoran provinsi juga sudah berdiri di Banjarbaru,” katanya.
Lantas apa pesan Irsan untuk Pemko Banjarbaru dalam menyambut serta menyiapkan hal ini? Menurutnya, pemerintah daerah harus benar-benar serius dalam hal ini.
Dinilainya, yang bisa disiapkan oleh pemko seperti titik khusus untuk kawasan sekolah atau perguruan tinggi. Hal ini katanya linier dengan sematan Kota Banjarbaru sebagai kota pendidikan dan menjadikan pendidikan sebagai jantung utama ibu kota provinsi.
“Perencanaan pembangunan Kota Banjarbaru juga harus matang dan punya tahapan yang jelas. Ini harus komprehensif dan dilihat dari berbagai aspek,” tuntasnya. (ris/rvn/by/tof)
TENTANG BANJARBARU
Luas Wilayah: 371,38 kilometer persegi
Pembagian wilayah: Lima Kecamatan, 20 Kelurahan
Persentase luas wilayah per kecamatan:
1. Landasan Ulin: 24,89% (92,42 km persegi)
2. Liang Anggang: 23,12% (85,86 km persegi)
3. Cempaka: 39,50% (146,7 km persegi)
4. Banjarbaru Utara: 6,58% (24,44 km persegi)
5. Banjarbaru Selatan: 5,91% (21,96 km persegi)
Pembagian Batas Wilayah
– Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Martapura Kab Banjar
– Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Karamg Intan Kab Banjar
– Sebelah Barat berbatasan dengan Gambut dan Aluh-aluh Kab Banjar
– Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Bati-bati Kab Tanah Laut
Peta geologi Banjarbaru berdasarkan Batuan
– Batuan Alluvium (Qha) = 48,44 persen
– Batuan Martapura (Qpm) = 37,71 persen
– Batuan Binuang (Tob) = 3,64 persen
– Batuan Formasi Kerawaian (Kak) = 2,26 persen
– Batuan Formasi Pitap = 3,47 persen
Peta geologi Banjarbaru berdasarkan kelompok tanah
– Tanah Podsolik = 63,82 persen
– Tanah Lithosol = 6,36 persen
– Tanah Organosol = 29,82 persen
Rata-rata suhu di Banjarbaru 23-32 derajat celcius
– Minimum 20,8 derajat celcius
– Maksimum 35,3 derajat celcius
Rata-rata curah hujan 142,7 mm
Peta Demografis Banjarbaru (update 2020)
Jumlah penduduk berjumlah: 253.442 jiwa
Pembagian jumlah jiwa per Kecamatan
1. Landasan Ulin: 75.385 jiwa
2. Liang Anggang: 44.358 jiwa
3. Cempaka: 35.584 jiwa
4. Banjarbaru Utara: 52.842 jiwa
5. Banjarbaru Selatan: 45.273 jiwa
*Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, angka pertumbuhan jiwa di Banjarbaru mengalami penurunan dari 2,99% (2016) menjadi 2,34% (2020).
Wilayah Potensial
– Kecamatan Landasan Ulin = Program Pengembangan Kawasan Aerocity
– Kecamatan Liang Anggang = Lingkungan Industri Khusus
– Kecamatan Cempaka = Kawasan Sport Center