BANJARMASIN – Ditutup Jumat (17/3) lalu, ada 419 pelamar Komisioner KPU kabupaten dan kota di Kalsel–minus Kabupaten Tabalong yang masa jabatannya akan berakhir 2024 mendatang.
Dalam seleksi ini, KPU RI membagi dua wilayah, Kalsel 1 dan 2.

Kalsel 1 meliputi Balangan, Banjar, Barito Kuala, Hulu Sungai Utara (HSU), Hulu Sungai Tengah (HST), dan Hulu Sungai Selatan (HSS).
Sedangkan Kalsel 2 meliputi Kotabaru, Tapin, Tanah Bumbu, Tanah Laut, Banjarmasin dan Banjarbaru.
Di Kalsel 1 masuk 226 berkas lamaran. Dan di Kalsel 2 berjumlah 193 berkas lamaran.
Paling banyak di Kabupaten Banjar, jumlahnya 52 pelamar. Paling sedikit di Kotabaru, hanya 27 pelamar.
Tentu mereka harus lolos seleksi administrasi dulu. Hasilnya diumumkan pada rentang waktu 26-28 Maret.
Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu, Hubungan dan Partisipasi Masyarakat, Hukum dan SDM KPU Kalsel, Misbah Nurul Hilal menerangkan, saat ini masih penelitian administrasi.
“Sementara ditemukan ada satu pelamar di Banjarmasin yang berada di bawah batasan umur,” ujarnya kemarin (20/3).
Dia juga memastikan, perpanjangan masa pendaftaran tak diperlukan. Sebab jumlah pelamar sudah melebihi dua kali kebutuhan.
Sebelumnya, ketua tim seleksi Kalsel 2, Syarifudin berharap tahun ini banyak perempuan yang ikut bersaing. Agar keterwakilan perempuan minimal 30 persen terpenuhi.
Sehingga dari lima komisioner KPU yang dilantik nanti, minimal ada satu perempuan. “Ini harapan kami,” ucapnya. (mof/gr/fud)