28.1 C
Banjarmasin
Tuesday, 6 June 2023

3 Perusahaan di Kalsel Dapat Proper Merah dari Kementrian Lingkungan Hidup

BANJARBARU – Tiga Perusahaan di Kalsel menerima rapor merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana menyebutkan, ketiga perusahaan itu adalah PT Fumakilla Indonesia, PT Pancuran Kaapit Sendang, dan PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) Banjarmasin.

03-Wedding-Package-favehotel-Banjarbaru-2023

Menerima proper merah karena kurang taat dalam pelaporan data. “Pelaporan data ini memang masalah yang berulang. Tahun lalu ada enam perusahaan yang mendapat proper merah, gara-gara ini juga,” katanya kemarin (20/3).

Selain itu, ia menyebut kriteria penilaiannya memang ketat.Seperti pengendalian pencemaran air, pemeliharaan sumber air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3 dan non B3, serta pengendalian kerusakan lahan.

Baca Juga :  Perbanyak Pusat Daur Ulang Sampah

Meski berkurang dari enam menjadi tiga perusahaan, Hanifah masih menyayangkan, mengapa masih ada perusahaan yang menerima proper merah.

Karena DLH sudah menargetkan tidak ada lagi perusahaan di Banua yang menerima rapor merah. “Kami akan terus membina tiga perusahaan ini agar dapat melaporkan datanya secara berkala,” ujar Hanifah.

Dengan adanya pembinaan dan pendampingan maksimal, ditargetkan pada penilaian tahun depan tidak ada lagi perusahaan yang mendapatkan nilai merah.

Sedangkan untuk perusahaan yang mendapatkan penilaian biru, ditargetkan memperoleh rapor hijau, bahkan bisa meraih rapor emas.

Perusahaan yang menerima proper emas pada tahun ini pun hanya satu, sedangkan penerima proper hijau ada 10 perusahaan. “63 sisanya berkategori biru,” kata Hanifah.

Baca Juga :  Tangani Sampah, DLH Banjarmasin Bekerjasama dengan Perusahaan Pelat Merah

Sementara itu, Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar menyampaikan, perusahaan juga harus memperhitungkan konsep Green Leadership. Selain konsep Life Cycle Analysis, Inovasi Sosial, dan Social Return on Investment (SROI).

“Faktor leadership jadi sangat penting karena merefleksikan motivasi, komitmen, teladan, konsistensi kebijakan, implementasi, dan kebijakan dalam pengelolaan lingkungan hidup sekitarnya sebuah perusahaan,” ujarnya. (ris/gr/fud)

Polemik Ekspor Pasir Laut: Syukurlah, Belum Ada Investor Tertarik

Presiden Jokowi membuka keran ekspor pasir laut, setelah 20 tahun dilarang. Tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut yang diterbitkan pada 15 Maret 2023.

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru