BANJARBARU – Selain persoalan lingkungan dan tata ruang yang memang harus jadi perhatian, tambang rakyat di Cempaka memiliki potensi wisata yang cukup menjanjikan. Melalui kebijakan, pemerintah harus berpihak kepada penambang tradisional ini.
Hal itu diutarakan pengamat tata kota dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Dr Eng Akbar Rachman. “Dengan memberikan legalitas, maka akan ada jaminan hukum yang jelas. Manfaatnya juga akan didapat masyarakat,” katanya kemarin (19/2).
Menurutnya, tambang rakyat di Cempaka juga mempunyai potensi wisata yang dapat dikembangkan. Ia mengacu pada kearifan lokal aktivitas tambang rakyat yang telah turuntemurun warga lakukan di sana.
Akbar mengatakan, setiap wilayah memiliki potensi dan karakter berbeda. Menurutnya, tata ruang wilayah atau kota yang baik harus bisa mengangkat potensi wilayahnya masing-masing.

“Fungsi utama dari tata ruang adalah mengatur dan mengelola ruang wilayah agar tetap terkendali dengan baik,” kata jebolan SAGA University Jepang itu.
Akbar bertutur, melalui regulasi yang jelas, pemerintah juga memiliki pegangan untuk memberdayakan masyarakat. Bahkan, suntikan modal melalui koperasi rakyat diberikan jika perlu. Manfaat regulasi itu, selain meningkatkan kesejahteraan, pengendalian lingkungan yang lebih baik juga dapat dilakukan. Sehingga, sebutnya, tidak terjadi ruang kosong yang berdampak pada pengendalian lingkungan yang tidak jelas.
“Pemerintah juga dapat mengkaji lebih mendalam terkait penanganan, pengelolaan hingga proyeksi tahap pencapaian jangka panjang,” tutur Akbar.
Akbar juga mengatakan, Pemko Banjarbaru, Pemprov Kalsel juga Kementerian ATR harus duduk satu meja. Dia sebutkan beberapa nilai potensi yang dapat dikembangkan dan dijual di sana. Seperti teknik tambang tradisional warga Cempaka, proses penambangan, alat-alat yang digunakan, sampai skill yang dibutuhkan.
Di lain sisi, Akbar berujar, Cempaka sendiri menjadi bagian penting Kota Banjarbaru. Tugu intan di bundaran Banjarbaru adalah bukti tak langsung, bahwa Cempaka memang mempunyai potensi tambang rakyat itu. “Maka pemko betul-betul wajib memperhatikan penambang tradisional ini,” tekannya. (dza/yn/bin)