PELAIHARI – Musibah yang menimpa Muhammad Aqli atau Guru Aqli di Arab Saudi membuat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tanah Laut tergerak.
PCNU siap membantu secara finansial maupun administrasi, agar warga Kecamatan Bati-Bati itu bisa terbebas dari jerat hukum dan pulang ke tanah air untuk berkumpul kembali bersama keluarga.
Ketua Tanfidziyah PCNU Tala, Jamaluddin menyatakan siap menanggung denda sebesar 50 ribu riyal atau 200 juta rupiah yang didakwakan kepada Guru Aqli.
“Meski proses hukumnya masih berjalan dan masih ada kemungkinan bebas, namun kami sudah sepakat membantu. Uangnya sudah siap, kapan saja diperlukan,” tegasnya kemarin (20/2).

Seperti diketahui, Guru Aqli ditangkap askar pada 26 November 2022 lalu karena dituduh melanggar aturan di Masjidil Haram.
Oleh pengadilan Arab Saudi, dalam sidang 24 Januari 2023, Pimpinan Pondok Pesantren Babussalam itu dituntut dua tahun penjara dan denda 50 ribu riyal.
Lebih lanjut, Jamaluddin membeberkan, selain bantuan berupa uang, PCNU menyerahkan nota pembelaan agar Guru Aqli dapat bebas sesegera mungkin.
“Keluarga telah menceritakan semuanya kepada kami. Dan kronologi itu sudah disampaikan dalam bentuk dokumen yang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Kemudian dikirim ke KJRI Jeddah sebagai bahan pembelaan,” ujarnya.
Pengurus PCNU Tala, Ihsanudin menambahkan, penggalangan donasi untuk Guru Aqli oleh relawan untuk dihentikan. “Saya minta dihentikan. Berapapun yang terkumpul, serahkan saja kepada keluarga Guru Aqli di sini,” pintanya.
Terpisah, anak pertama Guru Aqli, Ustaz Syarwani Ahmad membenarkan sudah ada pertemuan dengan PCNU Tala. “Mereka (PCNU Tala) siap meng-cover semua denda yang mungkin nanti harus dibayarkan,” tuturnya.
Bahkan, PCNU telah membukakan jalan ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta agar ayahnya bisa mendapat bantuan hukum. “Kami ucapkan terima kasih kepada PCNU Tala yang telah berkoordinasi dengan PBNU,” katanya.
Syarwani juga sudah duduk bersama para relawan. Telah disepakati, donasi yang terkumpul akan diserahkan kepada keluarga Guru Aqli. “Terima kasih telah mau membantu,” ujarnya.
Ketua Relawan Tala, Jaya Niko Alfiandi membenarkan, penggalangan donasi akan ditutup pada akhir bulan Februari ini.
Mundur ke belakang, terpisah dari rombongan umrah, Guru Aqli ditangkap saat mencari istrinya. Tuduhannya, mengganggu jemaah perempuan yang sedang beribadah di Masjidil Haram. (sal/gr/fud)