BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru mencanangkan akan melakukan pemindahan rumah dinas (rumdin) Wali Kota ke lokasi baru. Pertimbangannya didasari atas kurang representatifnya bangunan yang sekarang.
Soal ini, Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari rumdin saat ini memang kurang representatif. Ketika sudah menjadi Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan, seharusnya Kota Banjarbaru memiliki rumah dinas Wali Kota yang representatif.
“Tentu dengan lahan luas, dan bangunan yang layak, baik menjamu tamu dari luar daerah, maupun tempat tinggal kepala daerahnya sendiri,” katanya.
Nurkahlis mengatakan, DPRD Kota Banjarbaru juga dalam rapat pembahasan anggaran mendukung terkait wacana pemindahan rumdin walikota tersebut.

Akan tetapi, ia meminta agar pemindahan ini nantinya dapat dilakukan kajian perencanaan yang matang, baik dalam hal anggaran maupun lokasi pembangunan rumdin Wali Kota yang baru.
“Kami beharap adanya kajian yang sangat matang dan lengkap, apalagi dengan rentetan waktu yang panjang, saya pikir ini sangat bagus, jadi tidak tergesa-gesa,” ungkapnya. (rvn/ij/ran)