BANJARMASIN – Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) mengumpulkan warga di sebuah warung di area Pelabuhan Trisakti Bandarmasih, kemarin (17/3). Mereka yang datang adalah warga sekitar dan beberapa pekerja di pelabuhan.
Seputar pelayanan kepolisian disampaikan. Selain itu, warga juga dipersilakan menyampaikan keluhan terkait kamtibmas.
Marsuin (47) yang sehari-hari sebagai sopir menanyakan, apakah diperbolehkan apabila ada calon penumpang ingin ikut dalam truk untuk menaiki kapal karena tidak punya ongkos membeli tiket. Menurutnya, ia tak tega menolak permintaan tersebut.
Pertanyaan Marsuin langsung dijawab Waka Polsek Iptu Mursyid. “Jika sopir tetap membawa penumpang, maka itu salah. Orang yang dibawa tidak dilengkapi tiket, dan dapat dikategorikan penumpang gelap. Prosedur yang benar adalah silakan antar ke Polsek KPL Banjarmasin, nanti akan kami ajukan ke Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti,” terang Mursyid.

Menurutnya, jika ada orang terlantar hendak pulang ke kampung halaman di kabupaten/kota di wilayah Provinsi Kalsel maka yang berwenang adalah dinas sosial wilayah asalnya. “Kalau untuk warga luar daerah atau luar pulau adalah kewenangan Dinas Sosial Provinsi Kalsel,” lanjutnya.
Mursyid berpesan jangan sampai memberikan kesempatan atau ruang untuk mereka menjadi penumpang gelap. “Jangan sesekali menerima. Jika ada seperti itu, laporkan ke kami,” ingatnya. Pertemuan itu ditutup dengan berbagi makanan siap santap.
Kapolsek KPL, Kompol Aryanyah menambahkan pihaknya ingin melakukan pendekatan dengan masyarakat. Tidak hanya menjalin silaturahmi, juga agar tercipta sinergi dalam menciptakan situasi harkamtibmas yang kondusif di wilayah Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
“Para warga dapat menyampaikan segala permasalahan yang ada, dan dicarikan solusi terbaik. Supaya tercipta situasi yang kondusif,” jelasnya.(lan/az/dye)