31.1 C
Banjarmasin
Monday, 20 March 2023

Ada Arena Judi di Wilayahnya, Camat Banjarmasin Barat Panggil Semua Lurah

BANJARMASIN – Camat Banjarmasin Barat, Ibnu Sabil belajar banyak dari kasus arena judi di Jalan Belitung Darat.

Ia berjanji, Senin (20/3) lusa bakal mengumpulkan semua lurahnya. Mencari penyebab mengapa rumah judi sebesar itu bisa luput dari pengawasan.

“Dalam rapat nanti, ditekankan agar Kasi Trantib di setiap kelurahan mendata masalah di lingkungannya masing-masing,” ujarnya kemarin (17/3).

“Supaya bisa dideteksi dan dicegah sedini mungkin. Agar kejadian seperti ini tidak terulang,” imbuhnya.

010-Ramadhan-favehotel-Banjarbaru-Event-Ads

Sebagai camat, bersama para lurahnya, ia merasa harus ada evaluasi besar-besaran.
Sebab kini Banjarmasin Barat terkenal bukan berkat prestasi, tetapi karena arena judi beromzet ratusan juta rupiah. Memprihatinkan.

“Ini menjadi pelajaran bagi kami, bagi kecamatan maupun masyarakat,” ujarnya.

Dan bila ternyata masih ada praktik perjudian serupa di lokasi berbeda, lebih kecil atau bahkan lebih besar, Sabil berjanji akan langsung melaporkannya ke polisi.

Baca Juga :  Main Judi, Empat Pria Diringkus

Sabil juga hendak mendatangi rumah judi di Kelurahan Belitung Selatan tersebut. Ia rupanya penasaran, mengapa rumah judi itu bisa bertahan lama. “Tapi sebelumnya berkoordinasi dulu dengan polisi. Karena saya takut juga disebut merusak TKP (tempat kejadian perkara),” ujarnya.

Ahad (12/3) sore, arena judi ini digerebek Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel. Barang buktinya, uang Rp80 juta lebih.

Penyidik telah menetapkan sembilan tersangka. Peran mereka sebagai pemilik modal, bandar dan pemain, dan penyedia tempat. Inisial mereka adalah HK, SN, MD, AG, MT, PT, KT, ML dan SY.

Setidaknya, praktik perjudian ini sudah berlangsung selama dua tahun.

Mirisnya, lokasinya berseberangan dengan fasilitas pendidikan. Tak jauh dari SMPN 5 dan SMAN 6 Banjarmasin.

Kembali kepada Pak Camat, Sabil menolak disebut kecolongan.

Baca Juga :  Ada Judi, Warga Bisa Lapor Kesini, Identitas yang Pelapor Terjaga

Sebab kasus ini sudah masuk ranah pidana. Bukan gangguan ketertiban umum biasa. “Tidak bisa kalau kami disebut kecolongan,” ujarnya.

“Yang jelas, selama menjabat camat, saya memang tak tahu di sana ada perjudian. Pejabat camat sebelumnya juga tak pernah memberitahu saya,” akunya.

Yang bisa ia janjikan, jika ternyata ada oknum kelurahan maupun kecamatan yang membekingi rumah judi itu, ia takkan menutupi atau menghalangi proses pemeriksaannya.
Walaupun Sabil masih yakin, tak seorang pun bawahannya yang dengan sengaja menutupi keberadaan arena judi itu dari pengawasannya.

“Jika oknum yang membekingi ternyata ASN, akan kami serahkan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan Inspektorat untuk diproses dan disanksi.”

“Intinya, kami mendukung upaya kepolisian dalam membongkar praktik perjudian di wilayah Banjarmasin Barat,” tutupnya. (zkr/gr/fud)

Buntut Arena Judi di Banjarmasin Barat: Camat dan Lurah Bakal Dipanggil

Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman bakal memanggil Camat Banjarmasin Barat dan Lurah Belitung Selatan. Orang nomor tiga di Balai Kota itu bakal menuntut penjelasan dari kedua "penguasa" wilayah tersebut.

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru