AMUNTAI – Sebanyak 94 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Hulu Sungai Utara semringah. Itu setelah mereka menerima surat keputusan (SK) dari Pj Bupati Raden Suria, Jumat (17/3) di Aula Idham Chalid.
Pj Bupati HSU Raden Suria, mengucapkan selamat kepada abdi negara yang baru dilantik dan diambil sumpah dapat bekerja dan berinovasi untuk kemajuan daerah.
“Saya pesan setelah diambil sumpah dan menerima SK PNS dapat mengubah diri, baik pola pikir ataupun perilaku,” pesannya.
Momen pengambilan sumpah/janji dan penyerahan SK pengangkatan PNS merupakan kesempatan yang baik untuk lebih memperdalam penghayatan terhadap profesi dan tugas sekaligus membangun kesadaran akan kewajiban dan hak sebagai PNS.

Ia menambahkan bagi yang telah menerima SK PNS, artinya berarti sudah 100% telah dipercaya penuh oleh negara untuk mengabdi dan bekerja sebagai PNS untuk melayani masyarakat secara prima dan maksimal hingga pensiun.
Kepercayaan penuh sebagai PNS patut disyukuri dengan cara berbuat yang terbaik, berdedikasi dan berkinerja yang tinggi dalam menjalankan tugas dan amanat yang diberikan oleh negara, menjadi aparatur yang profesional, loyal, berdisiplin, setia dan taat kepada pancasila dan undang – undang dasar 1945 dan NKRI.
“Saya berharap dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab ASN agar selalu mengedepankan nilai – nilai kerja seperti kebersamaan, kerja keras, kerja cerdas dan ikhlas,” pesannya.
Sebagai PNS harus terbuka dan sabar sehingga benar – benar dapat memberikan layanan kepada masyarakat secara prima dan maksimal.
Sementara itu, Ahmad salah satu PNS yang dilantik dari formasi kesehatan, mengatakan bersyukur dapat bergabung di Pemkab HSU. “Harus mengulang tes seleksi CPNS, sampai akhir bisa lulus menjadi PNS hari ini,” ucapnya. (mar/gmp)