28.1 C
Banjarmasin
Tuesday, 6 June 2023

Ulang Tahun ke-50, PTAM Badarmasih Ditantang untuk Lebih Profesional

BANJARMASIN – PT Air Minum Bandarmasih berusia setengah abad, kemarin (17/2). Atau menginjak usia 50 tahun.

Bukan usia muda untuk sebuah perusahaan perseroaan daerah alias perseroda. Pengalaman menyangkut pelayanan air bersih tentu tak diragukan lagi.

03-Wedding-Package-favehotel-Banjarbaru-2023

Kendati demikian, PTAM Bandarmasih masih kerap menuai kritik dari masyarakat. Krisis air bersih masih terjadi. Ambil contoh, di pertengahan Januari tadi. Krisis air bersih menimpa warga di Kelurahan Alalak Tengah, Kecamatan Banjarmasin Utara. Itu hanya sebagian kecil keluhan. Belum termasuk sejumlah perbaikan pipa yang kerap dilakukan, hingga membuat macet distribusi air.

Di usia 50 tahun, tentu PTAM Bandarmasih tidak lepas dari masukan. Misalnya, disampaikan oleh pihak kantor pengacara publik di Banjarmasin, Borneo Law Firm (BLF).

Mereka kerap membuka posko aduan terkait keluhan pelanggan PTAM Bandarmasih. Ambil contoh, ketika perusahaan air minum itu hendak menaikkan tarif air bersih pada tahun 2022 lalu. Sang direktur BLF, M Pazri kembali mengingatkan PTAM Bandarmasih agar di usia ke-50 bisa lebih mengutamakan kepuasan pelanggan.

“Kami tantang PTAM Bandarmasih lebih profesional. Kalau perlu, air leding yang didistribusikan itu sudah bisa langsung diminum,” ujarnya, kemarin (17/2).

Baca Juga :  Tarif Air Naik, Warga Batola Minta Tingkatkan Pelayanan

Pazri juga menekankan, ke depan harus ada dispensasi kepada para pelanggan. Khususnya bagi pelanggan terdampak jika terjadi kerusakan maupun kebocoran pipa hingga membuat air leding jadi terhenti mengalir. Menurut Pazri, itu mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Pazri juga mengingatkan jajaran direksi PTAM Bandarmasih untuk memperhatikan keluhan pelanggan yang selama ini terpaksa menggunakan mesin pompa air untuk mendapatkan air bersih. Mengingat ketika warga menggunakan mesin pompa air, ada tagihan tambahan yang harus dibayar. Tagihan listrik.

Menurut Pazri, PTAM Bandarmasih juga didesak DPRD Banjarmasin untuk transparan belum lama tadi. Khususnya terkait soal hasil audit pengadaan dan keuntungan perusahaan ke publik. Desakan transparansi itu mengemuka ketika PTAM Bandarmasih meminta penyertaan modal. “Kami di Borneo Law Firm menantang PTAM Bandarmasih untuk transparan ke publik terkait hasil audit itu,” tekannya.

“Berapa besar keuntungan atau laba yang didapat. Terlebih, PTAM Bandarmasih setelah menaikkan tarif air leding,” ujarnya. “Lalu, kami juga ingin tahu, berapa besaran dana pengadaan atau pemeliharaan pipa setiap tahunnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Leding Macet Sejak Ramadan, Warga Kuin Cerucuk Datangi DPRD
PERUSAHAAN AIR MINUM: Gedung PTAM Bandarmasih. Perusahaan ini menginjak usia ke-50, kemarin (17/8).

Jika PTAM Bandarmasih tidak mau transparan ke publik, Pazri menegaskan bahwa pihaknya mewakili masyarakat bisa saja membawa hal tersebut ke sengketa Komisi Informasi Provinsi Kalsel. Itu mengacu pada pasal 4 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Seharusnya manajemen tidak hanya bekerja di bawah target, atau sekadar mencari dan berorientasi pada keuntungan,” tekannya.

“Masyarakat yang menjadi pelanggan dan jadi korban. Kami meminta PTAM Bandarmasih haruskan lebih mengedepankan pelayanan,” desaknya.

Radar Banjarmasin mengonfirmasi ke pihak PTAM Bandarmasih, kemarin (17/2) siang menyikapi sejumlah tantangan PTAM Bandarmasih di usianya yang ke-50. Namun, hingga berita ini diturunkan, direksi PTAM Bandarmasih belum memberikan tanggapan.

Humas PTAM Bandarmasih bilang, pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait 50 tahun usia PTAM Bandarmasih pada tanggal 28 Februari mendatang. “Memang tepat hari ini HUT PTAM Bandarmasih. Tapi nanti pada tanggal itu bapak (dirut) bersama jajaran akan mengeluarkan statement,” pungkasnya.(war/az/dye)

Polemik Bahan Baku Air Leding Produksi PTAM Bandarmasih: Biaya Bengkak, Butuh Embung

Pencemaran air baku yang diolah PTAM Bandarmasih menjadi air minum berada di kategori sedang. Masih banyaknya limbah yang dibuang ke sungai dituding sebagai penyebab pencemaran.

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru