PARINGIN- Pemerintah Kabupaten Balangan berencana memisah dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat desa.
Bupati Balangan, Abdul Hadi mengatakan pemisahan ini sesuai dengan saran dari kementrian sosial.
“Agar bantuan dari kementerian tidak ditangguhkan, maka untuk 2023 akan dipisahkan menjadi dinas tersendiri,” ujarnya setelah melantik pejabat struktural, Kamis (16/2).
Selama ini Dinsos memang bergabung dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PPPA PMD).

Tiga bulan lagi, pihaknya akan membuka asesmen untuk jabatan eselon II. Beberapa jabatan baru juga akan terbuka saat dinas dimekarkan lagi.
“Pemisahan dua dinas ini juga akan membuka peluang lagi untuk pajabat bisa naik jabatan,” bebernya.
Selain Dinsos, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinas PMPTSPTTK Balangan) juga akan dipisah.
“Sesuai arahan Ombudsman, untuk dinas yang memberikan pelayanan kepada masyarakat juga tidak digabung. Karena itu, DPMPTSP nanti akan dibuat dinas sendiri,” jelasnya.
Sebenarnya pemerintah sempat melakukan perampingan satuan kerja. Dari 33 menjadi 22 SKPD. Sekarang masih ada 90 pejabat yang terdampak akibat perampingan itu.
Namun secara bertahap bupati akan menempatkan mereka di posisi jabatan baru. Status mereka juga tidak menghambat kepangkatan. (mal/gmp)