BANJARBARU – Pemprov Kalsel mengusulkan Pemko Banjarbaru mengatur kawasan pertambang rakyat yang eksisting di Cempaka. Usulan itu disampaikan dari pertemuan pemprov dan pemko yang difasilitasi DPRD Banjarbaru pada Kamis (16/2) lalu.
Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru Emi Lasari menilai, koordinasi lanjutan antara pemko dan pemprov diperlukan soal muatan RTRW. Terlebih, ujarnya, saat ini pembahasan RTRW di tingkat provinsi sedang dalam pembahasan.

“Jadi tadi kita memastikan soal itu. Karena muatan RTRW provinsi dan Banjarbaru kan harus selaras,” kata Emi, Kamis (16/2) usai rapat.
“Perlu sinergi antara pemko dan pemprov. Tadi, pemprov bilang tidak menutup mata soal tambang rakyat yang sudah eksisting di Cempaka itu,” imbuhnya.
Emi menyebut, pemprov sendiri membuka ruang dalam berkoordinasi terkait tambang rakyat. Tinggal, ujar Emi, Pemko Banjarbaru mengatur zonasinya. Ia rincikan, ketentuan zonasi itu mengatur perizinan terbatas, pengendalian, dan luasan tambang rakyat yang eksisting.
“Ibaratnya, pengaturan bersyarat di ketentuan zonasi ini menjadi solusi dinamika yang terjadi di lapangan,” sebutnya.
Selain itu, ia katakan, pertemuan ini bertujuan agar tidak berlarut, berpolemik di publik, adanya kejelasan, dan tidak saling lempar kewenangan antar pihak.
Adapun pembahasan rapat tadi, ia katakan soal teknis-teknis administrasi yang perlu dilakukan Pemko Banjarbaru. Selain itu, Emi katakan, Pemko Banjarbaru pun diberikan waktu selama dua bulan oleh Kementerian ATR untuk menyampaikan Perda RTRW.
“Jadi sebelum dua bulan itu, kami minta Dinas PUPR Banjarbaru yang jadi leading sektor untuk berkoordinasi dengan PUPR Provinsi, Dinas Pertambangan dalam menyinkronkan Raperda RTRW-nya,” jelas Emi.
Secara teknis, ia katakan, DPRD pun akan meminta pemko untuk berkoordinasi dengan Kementerian ATR bahwa ada penambahan muatan RTRW.
Karena ujar Emi, ditemukannya dinamika lapangan. Dan dasarnya aspirasi masyarakat yang disampaikan ke DPRD Banjarbaru beberapa waktu lalu.
Terpisah, Kasi Pengusahaan Minerba Dinas ESDM Provinsi Kalsel, Endarto mempersilakan Pemko Banjarbaru melakukan koordinasi untuk merevisi soal tata ruang wilayah tambang rakyat di Cempaka. Ia katakan, pemprov membuka ruang untuk berkoordinasi.
“Dari sisi ESDM saat rapat disampaikan, untuk wilayah tersebut, silakan pemko koordinasi dengan pemprov. Artinya, untuk revisi tata ruang di situ,” katanya.
“Ranah perizinan sendiri nanti mereka (pemko) mengatur. Kan ada berita acaranya, yang penting pola ruangnya dulu,” pungkasnya. (dza/yn/bin)