26.1 C
Banjarmasin
Selasa, 26 September 2023

15 Panti Asuhan di Banjarbaru Bakal Diinspeksi Usai Lebaran

BANJARBARU – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarbaru bakal menyeleksi panti asuhan di Kota Banjarbaru. Hal itu dilakukan guna menindaklanjuti instruksi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Said Abdullah terkait perluasan Program Home Care yang disampaikan pada Kamis (4/4) lalu.

Kepala Dinsos Banjarbaru, Rokhyat Riyadi mengatakan, seleksi tersebut akan mulai dijalankan pasca lebaran 1444 Hijriyah. “Saat ini sudah ada 12 panti asuhan yang terdaftar, tiga sedang dalam proses pengurusan izin di tempat kami. Jadi total ada 15 yang akan kami periksa,” saat ditemui Radar Banjarmasin, Kamis (13/04) pagi.

Dalam menjalankan seleksi tersebut, Rokhyat mengaku sudah membentuk tim khusus yang terdiri dari sejumlah SKPD terkait.

03-Wedding-Package-favehotel-Banjarbaru-2023

Diantaranya Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPMPPA) Kota Banjarbaru.

Kemudian, pihaknya juga melibatkan Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Sosial (Kesos) di setiap kelurahan.

“Kami bersama tim akan turun ke lapangan untuk memeriksa sekaligus memberikan pembinaan kepada yayasan maupun lembaga yang menangani anak yatim dan piatu,” ucapnya

Pembinaan yang ia maksud adalah dalam segi administrasi. Baik itu dari perizinan sampai perlengkapan administrasi lainnya.

Jika dalam pengecekan terdapat yayasan atau lembaga yang berkas administrasinya tidak lengkap, maka pihaknya akan meminta agar pihak yang bersangkutan segera melengkapinya.

Baca Juga :  Candu Game Online, Dua Anak Sempat Dirawat di RSJ Sambang Lihum

Selain itu, menurutnya tim juga akan memeriksa pola pengasuhan dan kelayakan fasilitas di setiap panti dan lembaga pengasuhan anak yatim piatu.

“Hasil pengecekkan itu akan jadi pertimbangan guna memutuskan apakah yayasan atau lembaga tersebut boleh melanjutkan aktivitasnya atau tidak,” ujarnya.

Bukan tanpa alasan hal itu dilakukan, selain menjalankan instruksi Sekda, ia menjelaskan bahwa proses seleksi panti asuhan yang dijalankan itu merupakan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

“Kita sesuaikan dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) dari Kemensos. Ada beberapa persyaratan yang memang harus dipenuhi oleh pengelola,” tukasnya.

Saat disinggung, apakah ada kemungkinan lembaga pengasuhan anak yatim piatu tersebut bisa dibubarkan, Rokhyat menjawab iya.

“Kalau dari hasil pengecekkan kita di lapangan memang terdapat masalah dan perizinannya tidak lengkap, akan kami tutup,” tegasnya.

“Soalnya kami tidak ingin mengambil resiko akan ada lagi kasus kekerasan anak di panti asuhan,” tambahnya.

Penegasan itu sejalan dengan Instruksi Sekda Kota Banjarbaru, Said Abdullah.

Said mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan guna memperketat pengawasan terhadap yayasan panti asuhan yang beroperasi di wilayah Kota Idaman ini. Menurutnya hal tersebut merupakan langkah awal dalam upaya menertibkan yayasan atau panti sosial yang tidak memiliki izin.

Baca Juga :  Belasan Remaja Pesta Oplosan di Siring, Rusak Citra Kota Wisata Banjarmasin

“Tujuannya tidak lain adalah untuk menekan praktik eksploitasi pada anak yatim,” ucapnya saat memimpin rapat koordinasi (rakor) terkait rencana kegiatan perluasan sasaran pelayanan Home Care di Aula Gawi Sabarataan, Selasa (4/4) siang.

Selanjutnya, jika ditemukan adanya yayasan atau panti yang tidak memenuhi syarat atau belum memiliki izin, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas, yakni berupa penutupan agar tidak dapat beroperasi.

Setelah ditutup, anak-anak di panti itu akan diambil alih pemko untuk ditampung di panti asuhan yang paling bagus.

“Kita pastikan semuanya mulai dari makan minum, tidurnya nyaman dan sekolahnya termasuk kesehatan anak-anak yang berada di panti asuhan tersebut,” tuturnya.

Di sisi lain langkah penertiban ini juga ujar Said sebagai pendukung, rencana perluasan program Pelayanan Home Care ke panti asuhan tersebut. Karena memang selama ini, Pelayanan Home Care hanya menyasar warga lanjut usia ke rumah-rumah.

“Tahun ini kami akan memperluas layanannya, dengan menyasar anak-anak yatim piatu, yang berada di yayasan atau panti sosial di Kota Banjarbaru,” pungkasnya. (zkr/yn/bin)

Mirip RSJ Mini, Begini Kondisi Rumah Singgah Baiman Banjarmasin

Fungsi rumah singgah seyogianya menjadi tempat penanganan sementara. Namun di Banjarmasin, penghuninya dibiarkan menetap berlama-lama. Mayoritas penghuninya adalah orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru