31.1 C
Banjarmasin
Monday, 20 March 2023

Soal Arena Judi di Banjarmasin Barat, Satpol PP Menolak Disebut Kecolongan

BANJARMASIN – Penggerebekan arena sabung ayam dan judi dadu oleh Polda Kalsel di Jalan Belitung Darat, Banjarmasin Barat, Ahad (12/3) tadi membuka mata masyarakat.

Bahwa perjudian bisa hadir di tengah-tengah Kota Seribu Sungai, bahkan sudah selama dua tahun.

Mirisnya, rumah nomor 01 itu tak berjauhan dari SMPN 5 dan SMAN 6 Banjarmasin.

Seandainya tidak dibongkar polisi, tak banyak warga yang tahu. Bahwa rumah yang dimiliki Ady Gunawan itu menjalankan bisnis haram beromzet ratusan juta rupiah.

010-Ramadhan-favehotel-Banjarbaru-Event-Ads

Bahkan Satpol PP pun mengaku tak tahu, kalau rumah berkelir krem itu ternyata sebuah arena judi.

“Bukan kecolongan ya. Kami juga baru tahu setelah membaca pemberitaan di media,” kata Kabid Tibum Satpol PP Kota Banjarmasin, Hendra kemarin (14/3).

Meski kasus ini ranah pidana, atau bukan ketertiban umum, namun diakuinya, jika ada perjudian semestinya Satpol PP dulu yang turun tangan.

“Kami tak pernah mendapat informasi di sana marak perjudian, harat banar (hebat sekali) permainannya berarti (sampai tak ketahuan),” tukasnya.

Baca Juga :  Main Judi, Empat Pria Diringkus

“Dari berita diungkap, aktivitasnya sudah dua tahun. Tapi kami malah tak pernah mendapat laporan atau aduan dari warga saja,” sambungnya.

Padahal, tiap kelurahan punya Kasi Trantib. Fungsinya untuk deteksi dini. Bekerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

“Kalau ada indikasi begini, kami imbau untuk dilaporkan, minimal ke kelurahan,” pesannya.

Dia menegaskan kembali, Satpol PP tidak merasa kecolongan dengan penggerebekan kemarin. “Kami juga tak ingin disebut kecolongan. Karena memang kami tak mengetahuinya. Tak ada informasi terhadap itu,” tegas Hendra.

Menanggapi kecurigaan adanya bekingan, dia menegaskan Satpol PP Banjarmasin tidak pernah membekingi arena judi Belitung.

Bahkan, dia akan dengan senang hati menerima laporan, bila ada oknum mereka yang terbukti menjadi bekingan arena judi.

“Silakan dilaporkan. Kalau terbukti, kami siap menanggung sanksi. Sebaliknya jika tak terbukti, akan kami laporkan balik atas pencemaran nama baik,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Banjarmasin: Beking Perjudian Harus Ditindak Tegas

Hendra rupanya agak jengah dengan tuduhan yang dilontarkan warganet di media sosial. “Walaupun wajar masyarakat dan netizen berkata demikian, aktivitasnya kan sudah selama dua tahun,” tandasnya.

JADI SOROTAN: Halaman parkir arena judi Belitung. Banyak sepeda motor pengunjung yang ditinggal kabur oleh pemiliknya saat digerebek polisi. | FOTO: M OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN

Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menegaskan, dirinya sudah memerintahkan proses penyidikan kasus ini harus segera tuntas.

“Saya rasa semua bukti dan saksi sudah cukup lengkap,” ujar Andi kemarin.

Kapolda juga menjamin praktik perjudian di Banua menjadi perhatiannya. “Polda dan jajaran terus memonitor, kalau ditemukan kami tindak,” tegasnya.

Diwartakan sebelumnya, setelah melalui penyelidikan panjang, pada Senin (13/3) malam Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

Peran mereka adalah sebagai pemilik modal, bandar dan pemain, dan penyedia tempat. Inisial mereka adalah HK, SN, MD, AG, MT, PT, KT, ML dan SY. (mof/gr/fud)

Ada Arena Judi di Wilayahnya, Camat Banjarmasin Barat Panggil Semua Lurah

Camat Banjarmasin Barat, Ibnu Sabil belajar banyak dari kasus arena judi di Jalan Belitung Darat.

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru