KANDANGAN – Dewan perwakilan daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (DPRD HSS) mengikuti musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun 2024 tingkat kabupaten yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten, Rabu (15/3) kemarin.
Wakil Ketua II DPRD HSS, Muhammad Kusasi mewakili Ketua DPRD HSS, Ahmad Fahmi mengatakan, berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 1 angka 4 disebutkan bahwa DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur pemerintahan, dan tentu saja dalam hal ini DPRD harus dilibatkan dalam proses dan tahapan penyusunan dokumen pembangunan di daerah.
“Dengan dilibatkannya DPRD dalam pembahasan sejak awal, diharapkan masukan berupa aspirasi masyarakat ketika melaksanakan reses maupun kunjungan kerja ke daerah dapat terakomodir dalam RKPD dan selanjutnya bisa masuk dalam rencana kerja (Renja) perangkat daerah,” ujarnya.
Dalam prosesnya DPRD Kabupaten HSS juga telah mengikuti secara aktif tahapan perencanaan mulai dari Musrenbang Kecamatan, forum konsultasi publik dan forum perangkat daerah.

“Dalam pelaksanaan perencanaan tersebut terjadi dinamika dan hal tersebut adalah sesuatu yang wajar sebagai bagian dari proses demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.
Dengan dilaksanakannya Musrenbang ini diharapkan mampu mewujudkan kesamaan pandangan dan pemahaman terkait kebijakan, perencanaan dan prioritas pembangunan tahun yang akan datang.
“Serta menjadi komitmen bersama dalam mengimplementasikan perencanaan pembangunan tersebut dengan tetap memperhatikan sinergitas perencanaan pembangunan di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten,” harap Kusasi.
Selain itu juga diharapkan Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD tahun anggaran 2024 ini berguna untuk pengabdian bersama kepada nusa, bangsa dan negara tercinta pada umumnya, Kabupaten HSS khususnya. (shn/why)