BANJARMASIN – Gedung DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin Tengah bakal kembali didemo ratusan mahasiswa. Aksi turun ke jalan itu direncanakan Senin (20/2) depan.
Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kalimantan Timur dan Selatan (Kaltimsel), Ahmad Nurhadi mengatakan, gerakan ini hasil konsolidasi perwakilan BEM dari 13 kampus di Banua.
Ada tiga isu yang diusung. Pertama, lanjutan unjuk rasa menentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku pada 2026 nanti.
Kedua, tentang penambahan masa jabatan kepala desa (kades). Terakhir, isu lingkungan, tentang alam Kalsel yang kian rusak.

“Akan ada ratusan mahasiswa yang hadir,” ujarnya saat dihubungi Radar Banjarmasin kemarin (14/2).
Sementara itu, Korwil BEM se-Kalsel, Yogi Ilmawan mengatakan, ini merupakan “sekuel” dari unjuk rasa pada 14 Desember 2022 lalu. Saat itu, aspirasi mahasiswa tak digubris DPRD.
“Karena itulah kami memutuskan untuk kembali turun ke jalan,” ujarnya.
Dibeberkannya, sedikitnya ada 60 pasal kontroversial. Seperti Pasal 218 yang mengancam penghina presiden dengan pidana tiga tahun penjara.
Atau Pasal 256, di mana berunjuk rasa tanpa pemberitahuan bisa dibui selama enam bulan. “Ini menunjukkan bahwa pemerintah sekarang antikritik,” tegasnya.
“Ada banyak pasal yang kami nilai karet. Kalau ini diterapkan, maka akan terjadi kriminalisasi terhadap orang-orang yang dianggap berseberangan dengan pemerintah,” sambungnya.
Yang paling menyakitkan adalah Pasal 603. Koruptor dihukum paling sebentar dua tahun penjara dan didenda paling ringan Rp10 juta. Bahkan lebih rendah dari sanksi yang dimuat Undang-Undang Tipikor.
“Tidak ada upaya untuk membebaskan negeri ini dari jeratan korupsi,” tukasnya.
Selain itu, pihaknya juga menuntut agar pemerintah pusat dan DPR menolak permintaan perpanjangan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun. Seperti yang diusulkan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).
“Yang paling banyak korupsi justru di desa-desa,” kecamnya.
“Buktinya sekarang orang-orang berebut menjadi kades. Padahal setiap tahun, lebih dari 600 kades ditangkap karena mengkorupsi dana desa,” imbuhnya.
Dan ini tidak hanya terjadi di Pulau Jawa. “Jamak kami temui di daerah Hulu Sungai,” bebernya.
Yogi menjamin, isu lokal turut disuarakan. Seperti putusnya jalan negara di KM 171 Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu akibat dikepung lubang tambang.
“Kami mempertanyakan fungsi pengawasan mereka yang duduk di DPRD. Kok masalah di Satui ini dibiarkan begitu saja tanpa upaya perbaikan,” kata Presiden Mahasiswa UIN Antasari tersebut.
Yogi berharap, aspirasi mahasiswa bisa diterima di Rumah Banjar. “Kami ingin mereka benar-benar menyampaikan aspirasi masyarakat Kalsel ke Istana Negara dan Senayan sana,” pungkasnya. (zkr/gr/fud)