BANJARMASIN – Dibuka sejak 10 Februari tadi, pelamar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel periode 2023-2028 membeludak.
Sampai kemarin (14/2), sudah 117 peminat yang mengakses akun Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
Para petahana pun tak mau ketinggalan. Hanya Hatmiati yang mengaku belum mengaksesnya. Bukan karena ia tak berminat, tapi alasannya masih sibuk dengan pekerjaan.
Apalagi pengurusan izin kepada atasannya juga belum dilakukan. Sebab Hatmi adalah ASN Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. “Belum sempat, tapi masih ada waktu,” ujarnya kemarin.

Sementara rekannya, Siswandi Reyaan sudah mengakses SIAKBA. Namun beberapa dokumen persyaratan belum diunggahnya. “Ada beberapa yang belum, mau saya lengkapi dulu,” ujarnya.
Salah satunya adalah izin tertulis dari Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar. “Untuk izin dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel sudah ada,” kata ASN pemprov tersebut.
Begitu pula dengan Nur Zazin. “Sudah lengkap semua. Tapi saat ini masih suasana berduka setelah Pak Sarmuji tiada, jadi sabar saja,” ungkap Koordinator Divisi Hukum KPU Kalsel itu.
Bagaimana dengan Edy Ariansyah? Sebagai non ASN, dia akan menyampaikan keinginannya lebih dulu kepada pimpinan KPU.
“Secara etis dan tertib kelembagaan, pada kesempatan pertama saya beritahukan dulu. Karena saya masih aktif sebagai anggota KPU,” terangnya.
Terpisah, sekretaris tim seleksi Muhammad Fauzi Makie meyakini, banyaknya jumlah pelamar tidak akan menutup kemungkinan perpanjangan pendaftaran.
“Sudah ada 171 orang yang buat akun. Tetapi sebagian besar baru membuat akun, masih dalam proses melengkapi syarat,” bebernya.
Tahapan pendaftaran dibuka hingga 21 Februari mendatang. Selain mengunggahnya di sistem, mereka juga harus menyerahkan berkas fisiknya ke panitia seleksi.
“Semua persyaratan harus diserahkan ke kami. Sekretariatnya berada di Hotel Banjarmasin Internasional,” sebut Fauzi.
Sesuai tahapan, berkas pendaftaran yang masuk akan diteliti selama 19 hari, sampai 28 Februari.
Bagi yang dinyatakan lulus administrasi, berhak mengikuti tes lanjutan. Berupa tes tertulis dan psikologi.
Tes tertulis menggunakan metode computer assissted test (CAT), seperti seleksi CPNS. Bagi yang lulus, maju lagi ke tes kesehatan dan wawancara. (mof/gr/fud)