PELAIHARI – Program dana hibah 1 miliar per kecamatan yang masuk dalam program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati Tanah Laut HM Sukamta dan Wakilnya Abdi Rahman akan berakhir tahun ini.
Namun, program tersebut rencananya akan kembali dimasukkan dalam perencanaan penyusunan RPJMD 2024-2026 atau RPJMD antar waktu oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), mengingat pada tahun itu terjadi kekosongan kepala daerah.
Kepala Bappeda Tala Andris Evony di sela kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan Pelaihari dan Bajuin yang digelar di Aula Kecamatan Pelaihari menawarkan kepada seluruh Kepala Desa di dua kecamatan tersebut apakah program dana hibah 1 miliar per kecamatan itu diteruskan atau dihentikan.
Dalam forum tersebut, seluruh kepala desa di daerah pemilihan (Dapil I) setuju agar program tersebut dilanjutkan.

Usai kegiatan, Andris Evony menuturkan bahwa hampir seluruh kades di Kabupaten Tala setuju jika program dana hibah 1 miliar di setiap kecamatan dilanjutkan.”Kades yang lain saat ditanya juga banyak yang minta diteruskan,” ucapnya, Senin (13/2).
Adapun tujuan dilanjutkannya kembali program dana hibah tersebut agar masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan tidak perlu lagi repot-repot untuk mencari bantuan dana, khususnya kegiatan keagamaan atau olahraga.
“Jika nanti dana itu dianggarkan kembali, maka organisasi yang ada di desa seperti Karang Taruna dan sebagainya bisa langsung menggunakan dana tersebut untuk kegiatan. Jadi mereka tidak perlu kesana-kemari membawa proposal untuk mencari dana,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Tala, H Arkani mengaku setuju jika program dana hibah 1 miliar per kecamatan diteruskan, jika perlu nominalnya diperbesar.”Untuk periode yang akan datang bisa ditingkatkan lagi, minimal nominalnya masih sama dengan yang sebelumnya yakni 1 miliar,” ucapnya.
Terkait SKPD yang akan mengampu atau mengelola dana tersebut, politisi dari Partai Demokrat ini setuju saja ditempatkan kembali di kecamatan di masing-masing daerah.
“Nanti dananya biar dititipkan di kecamatan saja,” tutupnya. (sal/ij/ran)