BANJARBARU – Naskah akademik Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan digodok DPRD Banjarbaru bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyaraka (LPPM) ULM.
Keberadaan Raperda itu diharapkan membawa pengembangan keolahragaan Banjarbaru lebih positif ke depan.
Soal ini, Ketua Badan Pembuatan Perda (Bapemperda) DPRD Banjarbaru Windi Novianto mendapat saran dari anggota Bapemperda lain.
Terutama dari Komisi II sebagai mitra Dinas Pemuda dan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Banjarbaru.

Komisi II berharap dapat mencontoh Kota Solo yang memiliki Kelas Khusus Olahraga.
“Kita berharap di Banjarbaru juga punya kelas khusus olahraga untun pembinaan atlet-atlet di usia dini,” ucap Windi.
Anggota DPRD Banjarbaru dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, kemungkinan penyusunan naskah akademik ini rampung kurang lebih sekitar empat bulan.
“Jadi nanti terkait isi biar teman-teman ULM yang memuat. Bisa berdasarkan studi kepustakaan, wawancara atau Focus Group Discussion (FGD) dengan KONI, NPC, dan lainnya,” katanya.
Windi juga berharap, naskah akademik yang dibahas kali ini dapat memudahkan legislator Banjarbaru dalam membuat produk hukum.
Sebagai informasi, pada Rabu (1/2) lalu, Bapemperda DPRD Banjarbaru bersama LPPM ULM membahas dua naskah akademik Raperda inisiatif.
Pertama, Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan. Kedua, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik. (rvn/ij/ran)