BANJARMASIN – Nanik Hayati merasa lega. Kekurangan syarat dukungan untuk maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Kalsel telah ia penuhi.
“Alhamdulillah sudah tuntas, sampai kebut semalam meng-input ke aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan),” ujarnya kemarin (12/3).
Bagaimana tidak, meng-input kekurangan dukungan sampai seribu lebih jelas perlu tenaga ekstra. “Mencari dukungan tambahan juga lumayan menguras tenaga,” imbuh jurnalis senior Banua itu.
Nanik pun opitimis dukungan yang diserahkannya telah memenuhi syarat. Lantaran setiap dukungan yang dia peroleh, sudah dipastikan belum diserahkan ke bakal calon lain.

“Saya juga sampaikan ke pemberi dukungan, ketika verifikasi nanti memang benar-benar mendukung saya,” tukasnya.
Selain Nanik, ada lima bakal calon lain yang harus memperbaiki syarat dukungan berupa fotokopi e-KTP pendukung. Mereka adalah Mohammad Sofwat Hadi, Muhammad Yamin, Muhammad Hidayatullah, Habib Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim dan Habib Zakaria Bahasyim.
Mereka tuntas menyerahkan perbaikan syarat dukungannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel sebelum ditutup pada Sabtu (11/3) pukul 23.59 WITA.
Jumlah dukungan yang mereka serahkan kali ini bahkan melebihi dari yang diminta KPU.
Contoh syarat dukungan perbaikan yang diserahkan Nanik. Sedianya dia hanya perlu menyerahkan sebanyak 1.018 lembar tambahan. Namun yang dia serahkan sebanyak 1.505 lembar dukungan.
Sementara bakal calon lain Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim menyerahkan 1.000 dukungan tambahan, Habib Zakaria Bahasyim menyerahkan 353 dukungan tambahan, Muhammad Yamin menyerahkan 1.351 dukungan tambahan, Muhammad Hidayattollah menyerahkan 2.869 dukungan tambahan, dan Sofwat Hadi menyerahkan 787 dukungan tambahan.
Jika mereka dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan lolos verifikasi faktual (verfak), maka mereka akan menyusul empat bakal calon lain yang sudah lolos terlebih dulu. Mereka adalah Antung Fatmawati, Sayyid Umar Al Idrus, Gusti Farid Hasan Aman dan Habib Hamid Abdullah.
Plt Ketua KPU Kalsel, Siswandi Reyaan menegaskan, semua syarat dukungan perbaikan akan lebih dulu diverifikasi secara administrasi (vermin). Jika saat vermin jumlahnya tak memenuhi jumlah minimal (2 ribu dukungan), maka tak dilanjutkan ke verfak.
Artinya, mereka berenam boleh merasa lega, tetapi jangan senang dulu. “Tahap pertama vermin dulu. Jika tak memenuhi syarat, tak bisa dilanjutkan ke verfak,” tegas Siswandi kemarin.
Vermin berlangsung sampai 21 Maret mendatang. “Setelah itu akan ditetapkan bakal calon yang berhak mengikuti verfak. Sekali lagi bagi yang dukungannya memenuhi syarat minimal 2 ribu,” imbuhnya.
Bagi yang dinyatakan memenuhi syarat, verfak kedua dimulai 26 Maret sampai 8 April mendatang. “Bagi yang nanti memenuhi syarat pasca verfak, mereka bisa mendaftarkan diri ke KPU,” tandasnya. (mof/gr/fud)