27.1 C
Banjarmasin
Thursday, 23 March 2023

Seleksi PPPK Dibuka, Banjarmasin Kebagian 422 Kuota, Ini Rinciannya

BANJARMASIN – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru sudah dibuka. Banjarmasin, kebagian kuota sebanyak 422. Masih jomplang bila mengacu jumlah honorer yang ada.

Mengacu data Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin tahun 2020-2021, setidaknya ada sebanyak 933 honorer guru yang berada di bawah naungan disdik.

Rinciannya, honorer guru sd berjumlah 753 orang, sedangkan honorer guru smp, berjumlah 180 orang.

Pendaftaran Seleksi PPPK Guru sudah dibuka sejak 3 November tadi. Bakal berakhir pada 13 November mendatang. Kuota yang tersedia sebanyak 422.

010-Ramadhan-favehotel-Banjarbaru-Event-Ads

Formasi yang tersedia untuk PPPK Guru di Banjarmasin di antaranya yakni, Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK), Guru Agama dan Guru Kelas.

Lalu, ada Guru Bahasa Inggris, Guru Ipa, Guru Bimbingan Konseling, Guru PKN, Guru Seni Budaya, dan Guru Prakarya.

Dibukanya pendaftaran seleksi PPPK Guru ini tentu menjadi kesempatan emas. Tapi di sisi lain, juga menjadi perjuangan yang cukup berat.

Dari kuota sebanyak 422 itu, sebanyak 275 kuota sudah diisi oleh pelamar Prioritas 1 (P1). Diketahui, dari jumlah total sebanyak 933 honorer guru di Banjarmasin, sebanyak 302 honorer berstatus P1.

Melansir keterangan pers Badan Kepegawaian Negara, P1 merujuk pada peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk Tahun 2021, dan telah memenuhi nilai ambang batas alias passing grade.

Alhasil kini, kuota yang tersedia untuk PPPK Guru di Banjarmasin hanya berjumlah 147. Jumlah inilah yang diperebutkan. Oleh pelamar Prioritas 2 (P2), Prioritas 3 (P3) bahkan hingga Prioritas 4 (P4).

Perlu diketahui. P2 merupakan calon peserta yang terdata dalam database BKN sebagai mantan tenaga honorer K-11. Atau tenaga honorer yang pembiayaan, upah atau honornya langsung dibiayai melalui APBD atau APBN.

Sedangkan P3, adalah guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN P1 di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

Selain itu, dalam kriteria pelamar P3 ini wajib memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun. Alias, setara dengan enam semester pada data pokok pendidikan (Dapodik), yakni sumber data utama pendidikan di Indonesia.

Selain P1, P2, dan P3, ada pula kriteria pelamar Prioritas 4 atau disebut sebagai Pelamar Umum (P4).

Ini adalah kriteria pelamar dengan lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan pendidikan profesi guru di Kemendikbudristek dan atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Baca Juga :  Arus Lalu Lintas di Jembatan HKSN Dikeluhkan, Dishub: Benahi Penerangan Dulu

Seluruh calon pelamar, baik kriteria P1, P2, P3, dan P4 dapat melakukan pendaftaran PPPK Guru 2022 melalui portal resmi sscasn.bkn.go.id.

Saat melakukan pendaftaran, pelamar harus memilih salah satu dari empat kriteria tersebut.

Disebutkan pula, dalam hal formasi jabatan bagi P1 yang tidak mendapatkan penempatan, maka dimungkinkan bagi P1 turun status dengan melakukan verifikasi dan validasi ijazah.

Ini dilakukan dengan melihat linieritas mata pelajaran dan ijazah yang dimiliki serta ketersediaan formasi pada jabatan yang baru, maka P1 dapat menjadi P2, P3, atau P4.

Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Banjarmasin, Tinton Aditya menjelaskan, lantaran formasi alias kuota untuk P1 sudah tersedia, verifikasi dilakukan langsung oleh pihak pemerintah pusat.

“Sisanya yang tidak dapat formasi itu, bisa turun ke P2,” jelasnya ketika diwawancarai Radar Banjarmasin, Selasa (8/11) tadi.

Lantas, bagaimana dengan nasib P2, P3 hingga P4 nantinya, apabila formasi yang tersedia justru malah diisi oleh P1.

Terkait hal itu, Tinton tidak bisa memberikan jawaban yang gamblang. Ia hanya berharap, masih ada formasi yang tersedia. Baik untuk P2 maupun P3.

“Saya lihat, untuk P2 ada 200 orang yang melakukan pendaftaran. Sedangkan P3, ada beberapa,” jelasnya.

Lalu, bagaimana dengan P4 atau umum? Terkait hal itu, Tinton mengatakan hanya bisa dilakukan ketika ada P2 dan P3 tak lulus seleksi.

“Cuma, mudah-mudahan lulus semua. Jadi prioritas memang guru sekolah terlebih dahulu,” ujarnya.

Tinton juga menekankan, bahwa sebenarnya, kuota untuk PPPK Guru yang ada sekarang ini, bukanlah usulan untuk tahun ini. Melainkan, usulan tahun 2021 lalu.

“Karena memang, tahun ini.kita tidak dapat formasi atau kuota dari pemerintah pusat,” tutupnya.

Terpisah, salah seorang honorer guru yang termasuk P3 di Kota Banjarmasin pun angkat bicara terkait pendaftaran seleksi PPPK Guru ini.

Honorer yang enggan identitasnya dibuka itu mengatakan, bahwa pihaknya masih kesulitan mengakses laman.

Ia juga mengaku bingung, lantaran formasi untuk pelamar P3 justru tak ada. Padahal pendaftaran, berakhir tanggal 13 November mendatang.

“Kami bingung, dan menunggu kepastian dari disdik. Apakah menunggu pelamar P1 ini selesai melakukan pendaftaran atau bagaimana,” jelasnya.

Hal itu diungkapkannya bukan tanpa alasan, mengingat saat ini setidaknya ada sebanyak 165 guru yang termasuk dalam keriteria pelamar P3.

Baca Juga :  Seringnya Aksi Pembacokan di Banjarmasin, Ibnu Minta Patroli Diperluas

Jumlah itu sendiri menurutnya gabungan dari jenjang sd dan smp.

“Kami mesih menunggu kepastian. Terakhir kami bertanya ke pihak disdik, disuruh bersabar hingga tahun 2023. Kalau saya pribadi ya sabar saja,” ujarnya.

Radar Banjarmasin lantas mengonfirmasi hal tersebut ke Disdik Banjarmasin, kemarin (10/11) siang.

Kepala Disdik Banjarmasin, Nuryadi mengaku sudah mengakomodir semua honorer guru prioritas.

Baik pelamar P1 hingga P3. Meski pun diketahui, formasi yang tersedia untuk PPPK Guru hanya berjumlah 422. Dan itu pun, sudah dikurangi dengan sudah terisinya 275 kuota untuk pelamar P1.

“Artinya, baik P2 hingga P3 yang ada memperebutkan sebanyak 147 sisa kuota PPPK Guru yang tersedia,” ujarnya.

Nuryadi sendiri cukup mafhum, lantaran jumlah honorer guru sd dan smp di Banjarmasin, jumlahnya itu cukup banyak. Yang jumlahnya, ada 933 honorer itu.

Kendati demikian, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Selain hanya bisa menunggu arahan kementerian terkait.

Disinggung terkait sisa P1 yang tidak termasuk dalam kuota PPPK Guru yang tetsedia, Nuryadi menjelaskan bahwa mereka ditawarkan agar mengisi kuota PPPK Guru yang ada di Kabupaten Kota lainnya.

“Dengan catatan, Kabupaten Kota lainnya bersedia. Kalau tidak, maka kembali lagi ke Banjarmasin. Ikut memperebutkan. Kuota yang tersisa,” jelasnya.

Lebih jauh, disinggung terkait laman yang sscasn.bkn.go.id yang saat ini diketahui sulit diakses, jawaban datang dari Analis Data inormasi PTK SD dan SMP di Disdik Banjarmasin, Abdul Hakim.

Ia bilang, hal itu bisa saja terjadi lantaran dipicu sejumlah persoalan. Pertama, karena situsnya sendiri masih dalam perbaikan di kemendikbud.

“Kedua, penginputan data pendaftar tidak sinkron. Formasi yang dipilih, tidak sesuai dengan mata pelajaran yang diampu. Atau, belum memvalidasi ijazah,” ungkapnya.

Di sisi lain, Abdul Hakim juga menjelaskan bahwa pihaknya tak bisa berbuat banyak terkait nasib honorer yang ada. Pasalnya, tiap tahun, data jumlah honorer guru selalu bertambah.

“Dan oerlu diketahui, adanya alokasi formasi hingga kuota yang dibuka, itu disesuaikan dengan kebutuhan yang ada,” tekannya.

“Bukan justru melihat dari banyaknya honorer. Dan ini yang sebenarnya perlu diperhatikan oleh sekolah-sekolah. Agar lebih selektif ketika menerima honorer,” tandasnya. (war)

Disdik Banjarmasin Dicecar Gaji Guru Honorer dan PPPK

Problem pengajian guru honorer dan PPPK masih menjadi PR bagi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin. Alhasil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), SKPD yang menangani pendidikan di Bumi Kayuh Baimbai ini dicecar oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Mathari, Jumat (17/3) siang.

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru