28.1 C
Banjarmasin
Saturday, 25 March 2023

Wacana Pengangkatan PNS, Honorer Masih Punya Harapan

Angin segar untuk pegawai honorer pemerintahan. Muncul wacana, mereka bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) bila sudah mengabdi selama 14 tahun lebih.

***

BANJARBARU – Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Galuh Tantri Narindra mengatakan, ketentuan tentang tenaga non ASN itu sudah masuk Program Regislasi Nasional (Prolegnas).

Dalam ketentuan tersebut, ada klausul tentang kepegawaian yang di dalamnya menyatakan tenaga non ASN yang sudah bekerja 14 tahun lebih diharapkan bisa menjadi PNS.

010-Ramadhan-favehotel-Banjarbaru-Event-Ads

“Tapi ini masih pembahasan. Bisa cepat atau lambat, tergantung politik,” ujar Tantri.
Menurut Tantri, klausul tersebut menjadi angin segar bagi pegawai non ASN yang sudah lama mengabdi.

Kendati demikian, ia memprediksi, kebijakan ini mungkin untuk berubah lagi. “Kalau menterinya berubah, pasti akan ada perubahan regulasi juga,” tukasnya.

Baca Juga :  Tak Ada Penerimaan CPNS Tahun ini, Gelombang Ketiga Seleksi PPPK Ditunggu

Setidaknya, apabila tidak diangkat menjadi PNS, pegawai honorer tidak diberhentikan begitu saja. Karena akan menambah angka pengangguran.

“Di Pemprov Kalsel saja terdapat sekitar 11 ribu honorer. Jika diberhentikan, maka bayangkan penganggurannya,” katanya.

Oleh karena itu, perlu ada cara bagaimana agar honorer tetap bekerja, tapi tidak menyalahi aturan. “Masih ada harapan bagi mereka untuk tetap bekerja,” ujar Tantri.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi, Abdullah Azwar Anas menyatakan, pemerintah membatalkan wacana penghapusan tenaga honorer.

“Yang jelas pemerintah berusaha agar tak ada pemberhentian (penghapusan honorer),” katanya seperti yang dilansir laman resmi kementerian, kemarin (10/3).

Sebagai gantinya, pemerintah membuka opsi lain untuk mengatasi permasalahan tenaga honorer. Sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang memerintahkan untuk mencari jalan tengah.

Baca Juga :  Tahun ini Tidak Ada Rekrutmen CPNS, Honorer: Rezeki Nggak Hanya dari PNS

Namun, Anas mengaku belum bisa memastikan opsi mana yang akan dipilih untuk mengatasi permasalahan tenaga honorer.

KemenPAN-RB tengah menggodok opsi-opsi itu bersama DPR, DPD, Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia), BKN, dan beberapa perwakilan tenaga non ASN.

“Seperti pekan lalu, saya ketemu para gubernur dalam APPSI, kita bahas soal tenaga non ASN. Semoga solusinya bisa segera disepakati,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang tenaga honorer di Pemprov Kalsel berharap, mereka tetap bisa bekerja.

“Syukur-syukur bisa diangkat jadi PNS,” harapnya. Honorer yang enggan namanya dikorankan ini mengaku tak punya pekerjaan lain, apabila dia diberhentikan sebagai tenaga honorer. (ris/gr/fud)

Pulang Lebih Cepat Selama Ramadan, ASN Jangan Bermalas-malasan

Selama Ramadan, jam kerja seluruh ASN di Pemko Banjarmasin bakal disesuaikan. Jam pulang bakal dimajukan satu jam.

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru