23.1 C
Banjarmasin
Tuesday, 21 March 2023

Perjuangkan Nasib Pegawai Honorer Banjarmasin

BANJARMASIN – Rencana penghapusan honorer akan berlaku mulai September 2023. Ini ditanggapi serius Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya.

Menurutnya, peran tenaga honorer sebenarnya sangat penting dalam proses jalannya roda pemerintahan. Tak terkecuali bagi Pemko Banjarmasin.

“Kami tidak bisa memungkiri bahwa mereka (pegawai honorer, red) sangat berperan dalam jalannya pemerintahan, baik itu di bidang kesehatan, pelayanan pemerintahan, sampai pendidikan,” ungkapnya saat ditemui di lobi DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (9/3) siang.

Menurut Harry, pegawai dengan status honorer di lingkungan Pemko Banjarmasin sebenarnya jadi ujung tombak pelayanan publik.

010-Ramadhan-favehotel-Banjarbaru-Event-Ads

“Apalagi honorer guru dan nakes (tenaga kesehatan, red). Mereka hampir tidak mengenal waktu dalam bekerja. Ketimbang mereka PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang masih sangat terpaku dengan jam kerja,” bandingnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta pemko juga mencarikan solusi agar ribuan tenaga honorer yang ada masih tetap bisa bekerja seperti biasa. Seperti menjadikan PPPK. Jika jalur ini tidak bisa dilakukan, Harry meminta pemko mencoba opsi outsourcing.

Baca Juga :  Gamang dengan Masa Depan, SK Honorer Balangan Diperpanjang Hingga Akhir Tahun

“Yang penting semuanya terakomodir. Tapi, mudah-mudahan meski dengan outsourcing pendapatan mereka tidak berkurang. Kalau bisa bertambah nominal gajinya,” harapnya.

Selain masalah gaji, Harry juga meminta pemko menjaga karier para tenaga honorer dengan status outsourcing. Supaya tidak mengalami pemutusan kontrak kerja secara sepihak.

“Harus ada evaluasi dulu sebelum diputus kontrak kerjanya. Pemutusan kontrak juga harus sepengetahuan dan persetujuan instansi yang memakai jasa outsourcing,” tekannya. “Jadi pihak outsourcing tidak bisa sembarangan. Harus ada persetujuan dari kedua belah pihak,” sambungnya.

Khusus guru, Harry meminta Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin harus memperjuangkan agar para guru honorer bisa diangkat menjadi PPPK. “Idealnya guru itu memang harus PPPK. Tapi, terkadang kendala formasi PPPK yang dibuka pemerintah pusat, malah banyak tidak sesuai dengan keperluan kita,” katanya.

“Makanya kami menekankan agar disdik bisa lebih cekatan dalam mengusulkan formasi guru PPPK dengan kondisi riil di lapangan,” pesannya.

Berdasarkan surat No.B/185/M.SM.02.03/2022, Kementerian PANRB akan menghapuskan tenaga honorer atau aparatur Non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tanggal 28 November 2023. Dalam surat yang dikeluarkan tahun lalu itu, masih belum jelas tentang realisasinya.

Baca Juga :  Permohonan NIP Formasi CPNS Tahun 2021

Apakah tenaga honorer akan dihapuskan seluruhnya, ataukah ada opsi lain yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat?

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengatakan bahwa pihaknya juga masih menunggu keputusan itu. “Apakah nanti akan dihapuskan seluruhnya, atau akan ada kebijakan lain,” ucapnya, belum lama tadi.

Menurutnya, masih ada waktu beberapa bulan bagi para honorer menunggu keputusan penghapusan ini diterapkan di bulan November nanti.

“Kami sudah menyiapkan pendataan tenaga honorer sesuai posisi beserta jabatan yang diperlukan untuk kemudian dinaikkan statusnya,” ujarnya.

Totok juga menjelaskan sudah menyesuaikan untuk SK kontrak honorer hanya sampai November, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 pasal 96 terkait larangan pengangkatan pegawai non ASN untuk bekerja menggantikan pekerjaan ASN.

“Dan dari pendataan sebelumnya yang sudah terverifikasi, ada sekitar 700 orang tenaga honorer dari 3.000 diajukan,” tutupnya.(zkr/az/dye)

Kadisdik Minta Guru Bersabar, Tunjangan PPPK Kalah Jauh dengan PNS

Sejumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemprov Kalsel mengeluhkan kecilnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang mereka terima.

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru