BANJARMASIN – Pengentasan kawasan kumuh yang dijalankan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin masih menyisakan ratusan hektare. Dikurangi bertahap. Mereka hanya menargetkan pembenahan 55 hektare kawasan kumuh di tahun 2023.
Di SK Kumuh yang ditetapkan Wali Kota Banjarmasin, masih ada seluas 508 hektare kawasan kumuh harus mendapat pembenahan. Kepala Disperkim Kota Banjarmasin, Candra Iriandi Wijaya menyebut luasnya kawasan kumuh di Kota Banjarmasin karena banyak bangunan tidak memiliki izin, alias membangun tanpa sepengetahuan pemko. Termasuk yang berdiri di atas zona hijau dan bantaran sungai.
Supaya kawasan kumuh di Kota Banjarmasin tidak bertambah, Chandra mengimbau masyarakat yang ingin mendirikan bangunan terlebih dahulu mengajukan perizinannya lewat SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) di DPMPTSP.
“Supaya tahu apakah nanti bangunan itu masuk zona hijau, atau kemungkinan akan menambah kawasan kumuh,” jelasnya.

Kendati demikian, seluruh kawasan kumuh akan terus dibenahi secara bertahap. Dalam prosesnya, Chandra mengaku pihaknya tidak mengerjakan sendiri tugas pengentasan kawasan kumuh tersebut. Namun, berkolaborasi dengan Dinas Perkim Kalsel dan Pemerintah Pusat.
Chandra mengatakan dari 508 hektare kawasan kumuh yang masuk dalam SK Kumuh, ia mengklaim lebih seratus hektare sudah dilakukan penanganan. “Lewat kolaborasi kerja tadi, di tahun sebelumnya sudah bisa dikurangi kawasan kumuh sebanyak 65 hektare. Lalu di tahun ini, ada 55 hektare lagi yang akan kami benahi,” klaimnya.
“Pembenahan di tahun selanjutnya tinggal 390-an hektare saja,” hitungnya.
Ia menyebut 55 hektare penataan tahun ini, difokuskan di daerah Alalak dan Kelayan. Anggarannya sebesar Rp12 miliar. Digunakan untuk penataan jalan, pembuatan titian, hingga drainase. “Untuk titiknya tersebar merata di seluruh kelurahan yang ada. Tapi, untuk tahun ini kami fokusnya di kawasan Alalak serta Kelayan,” ujarnya.
“Kalau sebelumnya, kami fokus di Mantuil dan Murung Selong,” bandingnya.
Sudah sampai mana proses pengentasan 55 hektare kawasan kumuh ini? Chandra menjawab masih dalam proses menunggu hasil lelang. “Semoga saja cepat ada pemenang lelangnya. Supaya bisa rampung sesuai target di bulan November,” harapnya.
Chandra menambahkan bahwa pihaknya juga mendapatkan bantuan langsung dari Kementerian PUPR pada tahun ini, dalam program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 310 unit.
“Kami juga memprogram Open Defecation Free (ODF) atau program untuk tidak buang air sembarang (jamban sehat) yang akan memakai dana APBD Banjarmasin untuk sebanyak 70 rumah,” tuturnya.
Ia berharap dengan diperbaiki infrastruktur di kawasan kumuh tersebut bisa meningkat kualitas hidup masyarakat yang tinggal di sana. (zkr/az/dye)