23.1 C
Banjarmasin
Tuesday, 21 March 2023

“Banjarmasin Baiman” Hanya Sebatas Jargon?

BANJARMASIN – Kegagalan dalam meraih gelar Adipura di tahun 2022, berujung pada pemanggilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Rabu (8/3) siang. Komisi III DPRD Kota Banjarmasin mencecar sejumlah pertanyaan mengapa penurunan prestasi tersebut bisa sampai terjadi.

Ketua Komisi III, Hilyah Aulia mempertanyakan keseriusan Pemko Banjarmasin dalam menangani problem persampahan di Kota Seribu Sungai ini. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menanyakan jargon ‘Banjarmasin Baiman’ (Banjarmasin Barasih wan Nyaman) yang jadi moto pelayanan Pemko Banjarmasin.

Menurut Hilyah, saat ini kata ‘Baiman’ yang digembar-gemborkan oleh pemko dalam setiap kegiatan masih belum relevan dengan fakta di lapangan. “Buktinya masih banyak tumpukan sampah di TPS yang meluber ke badan jalan. Kesadaran masyarakat dalam membuang sampah sesuai dengan jam yang ditentukan juga masih banyak terjadi,” ungkapnya

“Jadi kata Baiman yang dipakai Pemko ini belum maksimal. Harusnya jargon tersebut dijadikan pemicu dalam menangani permasalahan sampah, tidak hanya sekadar ucapan saja,” tambahnya.

010-Ramadhan-favehotel-Banjarbaru-Event-Ads

Hilyah juga menyebut kegiatan-kegiatan pemko dalam menangani persoalan sampah banyak hanya sebatas seremonial saja. Misalnya, ada lomba kebersihan tingkat RT atau kelurahan. Hanya waktu ada penilaian saja bersih. Setelah itu kembali seperti awal.

“Setelah acara selesai, pemko seolah lepas tangan. Tanpa ada upaya tindak lanjut untuk mempertahankan kebersihannya. Mestinya DLH harus tetap memberi pendampingan agar masyarakat bisa sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.

Hal tersebut merupakan salah satu indikator bahwa Banjarmasin memang tidak serius menjaga kebersihan lingkungan.

Baca Juga :  Kurangi Sampah Organik, Budayakan Maggot

Hilyah mengakui pihaknya sudah kecolongan dalam menjalankan tugas sebagai komisi yang membidangi tentang kebersihan lingkungan. Trofi Adipura yang sudah susah payah dipertahankan selama empat tahun, lepas begitu saja karena semrawutnya penanganan sampah di Kota Banjarmasin.

“Dari penjelasan DLH tadi, di tahun 2022 ada perbedaan grade penilaian Adipura untuk Kota Banjarmasin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Katanya nilai kita tidak ada peningkatan dibanding tahun 2018 lalu,” ujarnya.

“Kalau seperti itu, artinya ada yang salah dalam pengelolaan sampah kita. Hal ini harus segera dibenahi. Makanya kami memanggil DLH untuk membicarakan solusi supaya kembali meraih trofi Adipura tahun depan,” tambahnya.

Solusi disampaikan dalam RDP antara lain perlunya ketegasan pemberian sanksi terhadap warga yang melanggar aturan jam buang sampah.

“Jangan hanya memberi sanksi denda dan pemanggilan saja untuk memberi efek jera. Harusnya video atau gambar warga yang melanggar ini diviralkan. Supaya dia sadar kalau perilakunya itu sudah melanggar aturan,” tukasnya.

Wakil Ketua Komisi III, Afrizaldi menambahkan ada sejumlah faktor lain yang membuat Banjarmasin gagal meraih Adipura. Contohnya, minimnya keberadaan TPS. Pemko mengalami kendala untuk membuka TPS di lingkungan perumahan. Padahal dalam perda mengenai perumahan, setiap pengembang perumahan wajib mengadakan TPS 3R untuk menangani problem persampahan di kawasan permukiman.

“Tadi dalam RDP, pihak DLH berjanji akan menerapkan aturan itu secara tegas. Ini sudah menjadi kesepakatan antar lintas SKPD bahwa fasilitas penampungan sampah sementara itu wajib ada di setiap perumahan,” tukas Afrizal.

Baca Juga :  Gagal Dapat Adipura, DLH Banjarmasin Bakal Surati Kementerian LHK

Jumlah ruang terbuka hijau (RTH) yang masih sangat minim juga jadi salah satu faktor kegagalan Adipura. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai bahwa problem ini tidak bisa terpenuhi jika hanya menitikberatkan kepada DLH saja.

“SKPD lain seperti PUPR, Perkim dan Disdik juga harus berkontribusi menambah RTH dalam program kerja mereka. Ini sudah kami tekankan dalam RDP tadi, untuk segera ditindaklanjuti, ” ucapnya. “Kalau perlu libatkan juga warga dengan meminta agar menyediakan sedikit lahan di rumahnya untuk RTH mini,” ajaknya.

Afrizal juga menilai kegiatan pemko berkaitan dengan lingkungan hanya sebatas seremonial saja. “Begitu program selesai, upaya menjaga kebersihan lingkungan yang dijalankan juga ikut selesai,” ujarnya.

Afrizal berharap pemko, khususnya DLH, memiliki hasil nyata dalam programnya. “Kurangi hal-hal yang sifatnya seremonial untuk menunjukkan keberhasilan kerja. Tapi, kenyataannya malah berbeda dari apa yang disampaikan,” ingatnya

Kepala DLH Banjarmasin, Alive Yoesfah Love berjanji akan segera menjalankan seluruh masukan dan saran yang disampaikan Komisi III tersebut. Alive mengakui bahwa kinerja DLH dalam mengelola kebersihan di Banjarmasin masih banyak yang harus dibenahi.

Menurutnya, saat ini tugas utama SKPD yang dipimpinnya adalah mengubah pola pikir masyarakat untuk bisa mengelola sampahnya dengan benar.

“Sebenarnya Adipura ini hanya bonus. Tujuan utamanya itu mengubah mindset masyarakat agar mereka sadar untuk mengelola sampah mereka sendiri,” tuntasnya.(zkr/az/dye)

Gagal Dapat Adipura, DLH Banjarmasin Bakal Surati Kementerian LHK

Kegagalan dalam meraih trofi Adipura tahun 2022 dianggap sebagai pukulan keras bagi Pemko Banjarmasin. Pada tahun 2015, Kota Banjarmasin masih mampu mempertahankan trofi Adipura. Namun di tahun 2022, penghargaan tersebut harus lepas dari genggaman Kota Seribu Sungai ini.

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru