31.1 C
Banjarmasin
Monday, 20 March 2023

Tidak Hadiri RDP, Robi Anggota Dewan Kecewa ke Perusahaan

KOTABARU- Robi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru berang kepada PT AKM yang tidak menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI)

RDP tersebut dilaksanakan di ruang rapat Gabungan DPRD Kotabaru Senin, (6/3). Membahas permasalahan pengupahan karyawan perkebunan di PT AKM di Kecamatan Pamukan Barat.

Robi menjelaskan, saat RDP berlangsung, perusahaan dan Disnakertrans tidak hadir.

“Kami sangat menyayangkan, padahal kami ingin memfasilitasi terkait permasalahan upah di PT AKM,” kecewanya.

010-Ramadhan-favehotel-Banjarbaru-Event-Ads

Apalagi lanjutnya, surat perjanjian kerja dengan karyawan itu cacat hukum, selain itu SPK tidak pernah dilaporkan dan di ajukan ke Disnakertrans Kotabaru untuk diteliti.

Ditegaskannya, masalah upah pekerja ini, adalah masalah perut, jadi mendapatkan perhatian pemerintah, semua wajib mendalami masalah tersebut, agar perusahaan kembali ke dalam jalan yang ditetapkan UU.

Baca Juga :  Pesan Ketua DPRD Kotabaru, Jaga Infrastruktur Program Kotaku

“Kami meminta perusahaan hadir di dalam RDP sebenarnya hanya untuk memintai keterangan, biar mendapatkan informasi dua arah, sehingga rekomendasi juga jelas. Intinya ini untuk perbaikan semua,” tutupnya mengakhiri. (Jum)

Robi Anggota DPRD Kotabaru Prihatin atas Keluhan Damkar yang Minim Perhatian

KOTABARU- Keluhan relawan kebakaran tentang keselamatannya yang tidak dijamin pemerintah di tanggapi Rabbiansyah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kotabaru, Senin (23/1).

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru