BANJARMASIN – Di tengah penyesuaian tarif yang sudah diberlakukan sejak awal September lalu, PT Air Minum (PTAM) Bandarmasih kembali mengusulkan penyertaan modal.
Raperda itu diketahui diusulkan berbarengan dengan 15 rancangan dari Pemko Banjarmasin dan 8 inisiatif dewan yang diusulkan pada program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2023.
“Iya, salah satunya penyertaan modal PTAM Bandarmasih,” kata Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Banjarmasin, Jefry Fransyah, usai rapat di DPRD Kota Banjarmasin, Rabu(5/10).
Meski mengiyakan Raperda Penyertaan modal yang diusulkan melalui Bagian Ekonomi, namun Jefry mengatakan, tidak mengetahui berapa nominal yang diusulkan. Itu soal teknis, saya kurang tahu,” ucapnya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah, tak menampik mengenai adanya usulan tersebut. Tapi bukan berarti dewan bakal langsung setuju. Sebab bakal melalui proses pembahasan panitia khusus (Pansus).
“Kalau raperda disampaikan dan disetujui, akan dibentuk pansus untuk dibahas mendalam,” ujarnya.
Ia berharap, pada proses pembahasan, anggota dewan di pansus betul-betul mencermati secara detail.
“Waktu pembahasan di pansus dikaji bersama dan akan dikawal ketat,” tegasnya.
Dikatakan, tambahan modal untuk PTAM Bandarmasih, selain penyertaan modal bisa dari pinjaman perbankan dan pinjaman ke kementerian keuangan. Namun, harus dibedakan antara penyesuaian tarif dan penyertaan modal.
“Kemungkinan dipakai untuk peningkatan pelayanan distribusi, yakni peningkatan jaringan perpipaan di Soetoyo S, serta pembuatan IPA dan booster di Sungai Andai,” tutup Awan.(gmp)