BANJARMASIN – Himpunan Mahasiwa Islam (HMI) Cabang Kota Banjarmasin kecewa. Mereka gagal bertemu Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XI Banjarmasin, Zusnan Asraf Wahab, kemarin (5/4).
Dalam audiensi yang digelar tertutup itu, mereka hanya ditemui anak buah Zusnan. Diwakili oleh Kepala Seksi Preservasi BPJN, Bambang Raharmadi.
“Meski permintaan audiensi dipenuhi, tapi kami kecewa kepala balai jalannya tak hadir,” keluh Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Banjarmasin, Reza Adha.

Penjelasan bawahannya, Zusnan sedang monitoring lapangan. “Kami akan tetap mencari pak kepala balai,” janji Reza.
Hasil audiensi, BPJN tak bisa memberikan kepastian untuk perbaikan jalan nasional yang terputus di kilometer 171, Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.
Langkah selanjutnya, HMI hendak beraudiensi ke Polda Kalsel. Menyoal pertambangan batu bara yang terlalu dekat dengan badan jalan hingga memicu longsor.
“Kami akan terus mengawal dan mendesak BPJN hingga masalah jalan ini selesai,” tegasnya.
Ketua Umum HMI Cabang Banjarmasin, Ahmad Barkati menambahkan, jalan penghubung Batulicin-Banjarmasin ini begitu vital bagi masyarakat Kalsel.
“Sayangnya balai jalan belum bisa memastikan kapan jalan ini bisa diperbaiki,” sesalnya.
Penjelasan yang HMI terima, perbaikan jalan menunggu kepastian dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Yang meminta PT Arutmin sebagai pemegang izin tambang untuk bertanggung jawab.
“Akhirnya balai belum bisa menggaransi, karena penanganan akan dikerjakan perusahaan pertambangan,” kata Barkati.
Maka, selain ke Polda Kalsel, HMI juga akan mendatangi PT Arutmin. “Kami akan pertanyakan upaya penanganannya. Kami kawal untuk percepatannya,” tukasnya.
Dia berharap, dalam audiensi berikutnya, Zunan bisa berhadir. “Kami akan datang kembali untuk menanyakan perkembangannya, langsung dengan kepala balainya,” pungkasnya.
Apa tanggapan BPJN? Bambang menjelaskan, atasannya tak bisa hadir karena sedang ada pantauan jalan nasional untuk arus mudik lebaran.
Ditekankannya, BPJN tak memiliki anggaran untuk perbaikan KM 171. Jadi perbaikannya diserahkan ke pemegang izin tambang.
Namun, sampai kemarin belum ada kepastian dari PT Arutmin. “Kami sudah dua kali rapat bersama PT Arutmin, pada 13 Maret dan 29 Maret, tapi belum ada titik temu,” ujarnya.
BPJN sendiri hanya merancang detail engineering design (DED) jalan. Dari desain itu muncul angka keperluan anggaran, tak kurang dari Rp275 miliar.
Dalam desain itu, akan dibangun jalan dengan konstruksi pile slab sepanjang 600 meter dari total kerusakan sepanjang 1 kilometer.
Dari desain pihaknya, jalan file slab yang akan dibangun sepanjang 600 meter dari total panjang jalan 1 Km yang rusak parah. “Konsepnya, kami siapkan DED, mereka (PT Arutmin) yang memperbaiki, tegasnya.
Ditanya kapan, Bambang tak bisa memastikan. “Kalau target, kembali lagi, kami belum bisa menjanjikan. Karena pendanaannya bukan dari kami. Beda kalau jalan-jalan lain yang teranggarkan, ada target waktu penyelesaiannya,” tandasnya. (mof/gr/fud)