26.1 C
Banjarmasin
Senin, 25 September 2023

Jangan Lagi Eksploitasi Anak Yatim, Said: Tutup Panti Asuhan Tanpa Izin

BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) bakal memperketat pengawasan terhadap yayasan panti asuhan yang beroperasi di wilayah Kota Banjarbaru.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Said Abdullah mengatakan hal tersebut merupakan langkah awal dalam upaya menertibkan yayasan atau panti sosial yang tidak memiliki izin.

“Tujuannya tidak lain adalah untuk menekan praktik eksploitasi pada anak yatim,” ucapnya saat memimpin rapat koordinasi (rakor) terkait rencana kegiatan perluasan sasaran pelayanan Home Care di Aula Gawi Sabarataan, Selasa (4/4) siang.

03-Wedding-Package-favehotel-Banjarbaru-2023

Pasalnya, layanan Home Care milik Pemerintah Kota Banjarbaru ini bakal diperluas cakupannya dengan menyasar yayasan atau panti sosial dan anak yatim.

Karena itulah orang nomor tiga di Said menginstruksikan SKPD terkait, dalam hal ini adalah Dinas Sosial (Dinsos) agar segera melakukan pengawasan yayasan panti sosial dan anak yatim se-Kota Banjarbaru.

Baca Juga :  Mirip RSJ Mini, Begini Kondisi Rumah Singgah Baiman Banjarmasin

Khususnya yang berkaitan dengan masalah perizinan operasional yayasan atau panti tersebut.

“Saya minta kepada Kasi Kesos di kelurahan untuk mendata setiap panti asuhan di wilayahnya dan segera laporkan hasilnya ke Dinsos,” ucapnya.

“Jadi nanti Dinsos akan melakukan pemeriksaan izin, kepada yayasan atau panti sosial dan anak yatim yang ada di Banjarbaru,” sambungnya.

Selanjutnya, jika ditemukan adanya yayasan atau panti yang tidak memenuhi syarat atau belum memiliki izin, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas, yakni berupa penutupan agar tidak dapat beroperasi.

Langkah inilah yang dikatakan said sebagai upaya mencegah eksploitasi pada anak yatim yang tinggal di panti asuhan.

Setelah ditutup, anak-anak di panti itu akan diambil alih pemko untuk ditampung di panti asuhan yang memang paling bagus.

Baca Juga :  Ngemis di Banjarbaru, Satu Keluarga Asal Kapuas Diangkut Satpol PP

“Kita pastikan semuanya mulai dari makan minum, tidurnya nyaman dan sekolahnya termasuk kesehatan anak-anak yang berada di panti asuhan tersebut,” tuturnya.

Di sisi lain langkah penertiban ini juga ujar Said sebagai pendukung, rencana perluasan program Pelayanan Home Care ke panti asuhan tersebut.

Karena memang selama ini, Pelayanan Home Care hanya menyasar warga lanjut usia ke rumah-rumah.

“Tahun ini kami akan memperluas layanannya, dengan menyasar anak- anak yatim piatu, yang berada di yayasan atau panti sosial di Kota Banjarbaru,” pungkasnya. (zkr/ij/bin)

Mirip RSJ Mini, Begini Kondisi Rumah Singgah Baiman Banjarmasin

Fungsi rumah singgah seyogianya menjadi tempat penanganan sementara. Namun di Banjarmasin, penghuninya dibiarkan menetap berlama-lama. Mayoritas penghuninya adalah orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru