BANJARBARU – Kota Banjarbaru kini sudah berstatus sebagai Ibu Kota Provinsi (IKP) Kalimantan Selatan. Meski demikian, persoalan sosial di masyarakat nyatanya masih sulit ditanggulangi.
Salah satu yang jadi sorotan warga sekarang ini adalah semakin maraknya PKL hingga Gepeng (Gelandangan Pengemis) di ruas Jalan Banjarbaru. Bahkan yang tersorot biasanya nengger di jalan utama, sebut saja di Jl A Yani dan Panglima Batur.
Dari pantauan, kondisi ini memang benar adanya. Banyak PKL yang menyerobot area pedestrian jalan. Bahkan beberapa lagi nekat meminta-minta di lampu lalu lintas.
Putri Anggraini, salah seorang warga Banjarbaru turut menyaksikan hal serupa.
Menurutnya, sekarang memang banyak PKL liar yang ngelapak di ruas jalan di Banjarbaru.
“Yang jelas saya lihat itu di Jalan A Yani deretan rumah dinas Wali Kota sampai depan ULM. Biasanya berjualannya di atas trotoar, ada yang jualan buah dan kerupuk,” katanya.

Menurut Putri, diusir atau ditertibkan dirasa kurang tepat. Sebab, kebanyakan ia melihat jika PKL yang berjualan rata-rata wanita usia renta. “Anak-anak juga ada yang jualan tisu.”
Ia sendiri berharap agar pemerintah punya solusi. Misalnya katanya direlokasi ke tempat yang memang diperuntukkan. “Kalau di A Yani kan bahaya juga ya, soalnya lajur cepat juga,” ujarnya.
Terkait ini, kemarin (3/3) Satpol PP Kota Banjarbaru telah menggelar patroli rutin. Salah satu yang terjaring memang beberapa PKL liar. Termasuk yang berjualan di Jalan A Yani.
Dipaparkan oleh Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat, bahwa pihaknya memang rutin melaksanakan patroli pengawasan dan pemantauan di wilayah Kota Banjarbaru. Bahkan nyaris setiap hari.
“Ini sesuai dengan Perda no 6 tahun 2014 tentang Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Yang kita sasar salah satunya memang keberadaan PKL,” ungkapnya.
Dari hasil patroli, Yanto tak menampik ditemui beberapa PKL yang berjualan di bagian trotoar Jalan A Yani. Tepatnya di ruas Jalan A Yani km 32, 34 dan 36 yang masih masuk kawasan pusat Kota Banjarbaru.
“Petugas mendapati ada lima PKL dan satu orang yang termasuk dalam kategori PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) beraktivitas di atas trotoar,” ujarnya.
Petugas kata Yanto tak mengangkut mereka yang terjaring. Namun ia memastikan jika pihaknya memberikan edukasi sekaligus menegur agar tak lagi membuka lapak jualan di lokasi tersebut.
“Kita minta untuk memindahkan dagangannya agar tak berjualan di atas trotoar lagi. Mereka juga didata,” katanya.
Selain di A Yani, salah satu ruas jalan yang juga ditemukan aktivitas PMKS katanya adalah di Jalan Nadjmi Adhani. Di jalan ini turut meminta agar tak lagi beraktivitas di jalan.
“Semua kita berikan teguran lisan agar tak mengulang pelanggaran lagi. Mereka berjanji akan menaatinya dan tak melakukannya lagi ke depannya,” tuntasnya. (rvn/yn/bin)