BANJARMASIN – Akhir tahun 2022 lalu, Ombudsman RI Perwakilan Kalsel sudah memanggil Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XI Banjarmasin guna mempertanyakan penanganan Jalan Nasional KM 171 Satui di Kabupaten Tanah Bumbu.
Tahun berganti dan jalan itu ternyata masih hancur, Ombudsman bakal kembali memanggil Balai Jalan.
“Sebagai fasilitas publik, jalan ini terus kami monitor perkembangannya,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman kemarin (3/3).
Dalam pertemuan yang lewat, Ombudsman meminta Balai Jalan untuk bergerak cepat.
Hadi ingat betul, saat presentasi kondisi KM 171, Balai Jalan sedang berupaya meminta atensi dari pemerintah pusat. “Ini yang kami monitor. Sejauh mana sudah posisi dan upayanya,” imbuhnya.

Ini jalan vital yang menghubungkan antara Batulicin dan Banjarmasin. Dikepung lubang bekas tambang batu bara, jalan itu longsor dan akhirnya terputus pada pertengahan Oktober tahun lalu.
“Saat itu keterangan mereka (Balai Jalan) terkendala dengan anggaran. Padahal bisa saja menggunakan dana cadangan agar masyarakat tak kesusahan seperti sekarang. Apalagi jalan ini akses vital,” tekannya.
Hadi mewanti-wanti, Balai Jalan juga mesti transparan dalam hal perbaikan KM 171. Apakah menggunakan anggaran pemerintah atau dana perusahaan yang diminta bertanggung jawab atas kerusakan jalan itu.
“Kami pun sudah meminta agar ditetapkan jadwal penanganan yang menyeluruh dan jelas,” tegasnya.
Mengingat statusnya sebagai jalan nasional, Hadi berjanji akan berkoordinasi dengan Ombudsman Pusat untuk mengawasi langkah-langkah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam penanganan KM 171.
KM 171 kembali ramai dibincangkan masyarakat setelah video kondisi terkininya viral di media sosial.
Di KM 171, keadaannya masih sama, bahkan lebih parah. Sedangkan di jalan alternatif yang dibangun Pemkab Tanah Bumbu terjadi kemacetan panjang. (mof/gr/fud)