BANJARMASIN – KPU Kalsel menyatakan Zeid Assegaf tak lolos ke tahapan verifikasi faktual (Verfak), syarat dukungan Bakal Calon Anggota DPD RI.
Setelah dilakukan rekapitulasi dan diplenokan KPU Kalsel, Sabtu (4/2) sore di Banjarmasin, jumlah yang memenuhi syarat miliknya tidak sampai dua ribu salinan e-KTP.
Zeid sendiri saat tahapan perbaikan syarat dukungan lalu, mengumpulkan sebanyak 3.143 copy e-KTP. Namun setelah diverifikasi ternyata banyak yang tak memenuhi syarat.
Dengan tak lolosnya Zeid Assegaf ini, artinya hanya ada 12 bakal calon DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalsel yang berhak ke tahapan verfak.
12 bakal calon itu adalah, Antung Fatmawati, Gusti Farid Hasan Aman, Habib Hamid Abdullah, Habib Zakaria Bahasyim, Mohammad Sofwat Hadi, Muhammad Yamin dan Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim.
Selain itu, Ali Fahmi, Hasnuryadi Sulaiman, Muhammad Hidayattollah, Nanik Hayati dan Sayid Umar Al-Idrus. “Hanya satu yang dinyatakan gugur atau tak lolos ke tahapan verfak, atas nama Zeid Assegaf,” terang Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kalsel, Hatmiati.
KPU akan melakukan tahapan Verfak pertama mulai 6 Februari 2023 sampai 26 Februari 2023 mendatang. (mof/why)