KOTABARU – Koordinasi Pemerintah Kabupaten Kotabaru dengan Kementerian Perdagangan RI membuahkan hasil. Usulan revitalisasi Kompleks Pasar Kemakmuran segera terwujud.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kotabaru, Andi Rudi Latif, saat meninjau ke lapangan bersama Tim Analis Perdagangan, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI dan PUPR, Kamis (2/2).
“Apapun yang menyangkut kemaslahatan umat, jami Pemkab Kotabaru akan bekerja dengan baik,” ucap Bang Arul, panggilan akrab Wakil Bupati Kotabaru.
Sekarang, lanjutnya, keinginan masyarakat terkait Pasar Kemakmuran ini sudah
tahap pengecekan di lapangan oleh Kementerian Perdagangan RI.

“Alhamdulillah, dari semua sudut lokasi yang sudah ditinjau aman dan tidak ada permasalahan. Sekarang mari kita berdoa bersama agar ini cepat terwujud. Mengingat kita sudah mempunyai lampu hijau dari Kementerian Perdagangan RI,” ucapnya.
Dipastikannya, untuk lahan pasar ikan yang berlokasi di Pasar Kemakmuran tak ada bermasalah atau pun bersengketa. Dokumennya sudah lengkap semua jadi, tinggal menunggu proses pembangunan saja.
“Sebagai gambaran, Pasar Kemakmuran yang sudah dikonsep akan kita sambungkan dengan Wisata Siring Laut dan Rampa Berkah. Harapannya bisa menjadi satu kawasan yang tertata dengan baik dan sangat bermanfaat bagi pedagang, nelayan dan masyarakat dan pengunjung dari luar daerah yang berlibur di tempat kita,” tambah Bang Arul.
Dengan terkoneknya akses wisata Siring Laut ke Pasar Kemakmuran yang akan direvitalisasi nantinya sampai ke Rampa Berkah, akan semakin memperindah wajah kota. Tentu saja juga semakin menggairahkan sektor ekonomi dalam satu kawasan terpadu.
Sementara, perwakilan Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, Joko Susilo, menjelaskan, identifikasi dan justifikasi teknis ini adalah langkah awal dari proses yang sangat panjang terkait usulan revitalisasi pasar yang akan dibangun di Kotabaru.
“Setelah kami survei, ada beberapa lagi kelengkapan dokumen yang perlu disiapkan. Guna mempercepat pembangunan pasar, baik dari pihak Kementerian Perdagangan, Kementerian PUPR dan Pemkab Kotabaru sendiri,” pungkasnya. (jum)