BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Aulia Oktafiandi mengatakan pemkab takkan kecolongan untuk ketiga kalinya.
“Kami mengharamkan eksplorasi ilegal. Sedangkan yang legal, kami mohonkan ke pusat agar ditinjau ulang. Ini komitmen untuk menjaga Banua kita,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (1/11) lalu.

Upaya penolakan mendapat dukungan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Semua kompak, menolak tambang batu bara di HST.
“Forkopimda adalah garda terdepan penjaga HST. Surat kesepakatan telah ditandatangani pada momen Sumpah Pemuda kemarin,” sambungnya.
Surat kesepakatan itu merupakan tindak lanjut dari unjuk rasa masyarakat di depan gedung DPRD HST, 25 Oktober lalu.
Baginya, kesepakatan ini merupakan sebuah terobosan ketika pemda menghadapi masalah lingkungan.
“Para penerus bisa menjadikannya sebagai patokan. Saya pun menghargai niat tulus unsur Forkopimda dalam maharagu (merawat) Banua,” pungkas Aulia.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri HST, Faisal Banu merasa bangga bisa menjadi bagian dari benteng terakhir Meratus.
“Nama saya akan diingat. Ini menjadi sejarah tersendiri bagi saya,” ujarnya.
Komandan Kodim 1002/HST Letkol Kav Gagang Prawardhana menceritakan, saat mengetahui ada tambang ilegal di Desa Nateh, dia langsung memerintahkan prajuritnya ke lokasi.
“Kami tidak diam saja. Waktu video viral, saya langsung kerahkan pasukan untuk cek lokasi. Dan membuat video penolakan untuk disebarkan,” tegasnya.
Kedua, mendukung visi pemda yang selaras dengan aspirasi masyarakat.
Ketiga, menindak kasus tambang liar. Sementara tambang legal, diupayakan agar izinnya ditinjau ulang.
Keempat, mengedukasi masyarakat untuk tidak terlibat dalam peti (pertambangan tanpa izin).
Terakhir, Forkopimda bekerja sama dalam menjaga sumber daya hayati di HST. (mal/gr/fud)