26.1 C
Banjarmasin
Selasa, 26 September 2023

Jangan Coba-coba Buang Sampah di Eks TPS, Kalau Tidak Mau Ditegur Alat ini

BANJARMASIN – Sebelum kamera pengawas alias CCTV dipasang di eks tempat penampungan sementara (TPS) sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin bakal meletakkan alat pendeteksi gerak.

Bentuknya sebuah kotak berkelir hitam. Dilengkapi dengan kabel yang tersambung dengan kotak kecil berkelir putih. Alat ini sangat sensitif. Ketika dilintasi, kotak bakal mengeluarkan suara yang berisi peringatan. Jangan membuang sampah sembarangan.

Hampir mirip dengan suara peringatan yang keluar dari pengeras suara yang diletakkan di kawasan lampu merah. Berbunyi ketika ada pengendara terdeteksi melanggar.

03-Wedding-Package-favehotel-Banjarbaru-2023

Kepala DLH Banjarmasin, Alive Yoesfah Love menjelaskan peletakan kotak hitam itu sebagai uji coba untuk mengedukasi masyarakat. “Jangan lagi membuang sampah di lokasi eks TPS dan TPS-TPS liar,” jelasnya di Balai Kota, kemarin (2/11).

Selain eks TPS, kini DLH Banjarmasin juga disibukkan dengan maraknya TPS liar. Menurut Alive, hampir di setiap lahan kosong terdapat tumpukan sampah. Dari hasil pengamatan pihaknya, ternyata ada oknum pengendara yang melintas malah membuang sampah sembarangan. Inilah yang memicu kemunculan TPS liar itu. “Ambil contoh, di kawasan Jalan Pramuka. Persis di pinggir jalan,” ujarnya.

Beruntungnya, sebut Alive, keberadaan TPS liar itu tidak menambah volume sampah yang ada di Banjarmasin. “TPS liar itu hanya menambah titik-titik sampah saja. Sementara volumenya masih sama. Ada dugaan, pembuangnya adalah oknum warga yang sama,” jelasnya, lantas berharap dengan adanya alat ini masyarakat bisa sadar atas kesalahannya.

Baca Juga :  Turis Minati Sasirangan Pewarna Alam

Sebagai permulaan, pihaknya meletakkannya pendeteksi gerak di lokasi eks TPS Kuripan. Uji coba ini untuk mengetahui apakah alat itu bisa efektif atau tidak. Pemasangan direncanakan hari ini.

Di eks TPS ini, tiap harinya masih ada sampah yang menumpuk. Padahal sudah beragam cara dilakukan. Mulai dari pemasangan spanduk larangan, meletakkan pot berisi bunga, penjagaan petugas Satpol PP, hingga penjatuhan sanksi tindak pidana ringan. Sampah tak kunjung juga bisa ditekan.

“Jadi, sebelum adanya pemasangan kamera CCTV, kami ingin memasang alat ini dulu,” timpal Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah di DLH Banjarmasin, Marzuki.

Terkait keamanan alias menghindari alat itu dicuri, pihaknya akan meletakkan di tempat yang tidak bisa dilihat atau dijangkau. “Sambil kami lihat titik di mana yang pas nantinya. Kami lihat apakah efektif, atau justru alatnya yang hilang,” tambahnya.

Marzuki mengatakan bahwa alat itu merupakan sumbangan salah seorang warga Banjarmasin. “Warga ini cukup kreatif, dan peduli terhadap lingkungan. Kami sangat mengapresiasi hal ini,” pujinya.

Baca Juga :  Perlu Perketat RTH Perumahan di Banjarmasin

Apabila alat itu berhasil, apakah ada kemungkinan bakal diperbanyak? Marzuki belum bisa memastikan. “Intinya, kami ingin mencoba alat ini terlebih dahulu,” tegasnya.

Diwartakan sebelumnya, DLH Banjarmasin dibuat jengah dengan masih adanya sampah di eks TPS. Salah satunya di Jalan Kuripan. DLH Banjarmasin sampai berencana memasang kamera CCTV. Digadang-gadang mulai terealisasi bulan November ini.

Seperti diketahui, DLH Banjarmasin sudah menutup banyak TPS sejak 2020 lalu. Jumlahnya mencapai 13 TPS. Termasuk di TPS Kuripan.

TPS yang ditutup diganti dengan program ‘Surung Sintak’. Sampah di rumah-rumah warga dikumpulkan oleh paman gerobak. Berikutnya diserahkan ke mobil pengangkut sampah di titik yang sudah ditentukan.

Pemko juga mengganti TPS yang sudah ditutup itu dengan membangun TPS terpadu. Salah satunya berada di eks lokasi Pasar Ahmad Yani.

Namun, upaya penutupan TPS itu hanya bertahan mulus selama beberapa waktu saja. Sampah-sampah kembali menumpuk di lokasi eks TPS.

CCTV diperlukan untuk melihat siapa saja yang masih membuang sampah di kawasan itu. Supaya bisa ditindaklanjuti bersama dengan aparat penegak peraturan daerah (Perda) yakni Satpol PP. Pelakunya bisa dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).(war/az/dye)

Ribuan Goweser Kelilingi Banjarmasin

Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina didampingi oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Arifin Noor dan Forkopimda Kota Banjarmasin melepas keberangkatan goweser di Halaman Balai Kota Banjarmasin, Minggu (24/9) pagi.

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru