PELAIHARI – Hujan deras yang terjadi beberapa waktu lalu menyebabkan air meluap dan mengakibatkan banjir di beberapa titik di Desa Bukit Mulia, Kecamatan Kintap.
Mencegah hal itu tidak terulang kembali, warga setempat dan penambang melakukan pertemuan.
“Warga dengan PT Arutmin Indonesia (AI) Site Kintap dan dua penambang yang lain. Mereka sepakat untuk membuat sodetan,” ucap Camat Kintap Muhammad Alfan Rosidi Anwar, Selasa (2/8).
Sodetan digunakan untuk mengalirkan air menggenang di kolam bekas tambang, sehingga air dapat mengalir.

Adapun pengerjaannya sudah dilakukan sejak hari Senin kemarin oleh tiga pengusaha, yakni PT AI Site Kintap, PT Surya Sakti Darma Kencana (SSDK) dan H Amar (pengusaha lokal).
“Air tersebut nantinya akan dialirkan ke Sungai Kintap Kecil,” beber pria yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Jorong ini.
Dalam pertemuan itu juga dibahas tentang permasalahan longsor yang terjadi di Dusun 5 Bukit Mulya akibat dari penambang tanpa izin.
Warga terdampak kemudian menyampaikan tuntutan kepada PT AI Site Kintap, karena Peti tersebut berada dalam kawasan PT Arutmin.
Menanggapi hal ini, Manajemen PT AI Site Kintap Lutfi Qolbirokhim, menjelaskan pihaknya juga dirugikan, karena cadangan batu bara menjadi berkurang.
“Kami juga sudah melaporkan semua aktivitas Peti ini ke pihak yang berwajib. Kami sebatas pelaporan, tidak memiliki kewenangan untuk penindakan. Kewenangan penindakan ada di pihak yang wajib,” tambahnya.
Parahnya lagi, Peti melakukan kegiatan penambangan tidak sesuai dengan kaidah teknik pertambangan yang baik dan benar. “Banjir tersebut karena jalur aliran air dipotong dan ditutup, serta melakukan penggalian di samping jalan dengan geometri yang tidak aman,” jelasnya.
Meski demikian, dalam surat tanggapan atas tuntutan warga, PT AI menyatakan siap berkomunikasi dengan warga di sekitar wilayah tambangnya.
Lantas bagaimana tanggapan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Tanah Laut (Tala) atas kesepakatan yang dilapangan sudah dilaksanakan ini.
Kadis DPRKPLH Tala Ismail Fahmi mengatakan, pihaknya sudah melakukan monitoring dan pemantauan langsung terkait persoalan di Desa Bukit Mulia.
“Kami sudah mengambil foto dokumentasi terkait kejadian tersebut,” ujarnya.
Selain melakukan monitoring, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, seperti pihak kementerian, pihak provinsi, hingga pihak dari lingkungan hidup.
“Sebelumnya kami juga sudah melakukan zoom meeting terkait persoalan tersebut. Mudah-mudahan ada tindak lanjut untuk menyelesaikan persoalan tersebut dari pihak berwenang,” pungkasnya. (sal/ij/bin)