BANJARMASIN – Sudah lebih dari satu bulan berlalu. Belum ada titik terang hasil kajian perpindahan lokasi Mal Pelayanan Publik (MPP) dari Gedung Mitra Plaza ke Gedung Disdukcapil Kota Banjarmasin.
Padahal tengat waktu satu bulan itu disepakati dalam rapat dengar pendapat (RDP), Rabu (1/2). Rapat lintas Komisi I dan III itu meminta hasil kajian secara detail perpindahan itu kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin.
Ketua Komisi I, Muhammad Faisal Hariyadi mengaku pihaknya belum mengetahui sudah sampai mana perkembangannya.”Soalnya sampai saat ini kami belum menerima hasil kajian yang kemarin dijanjikan,” ucapnya, Kamis (2/3) siang.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan hasil kajian yang dijanjikan itu seharusnya sudah selesai dan disampaikan ke pihaknya. Faisal pun mengaku akan menagih janji tersebut melewati Ketua DPRD Kota Banjarmasin.

“Nanti ketua akan menyurati Pemko untuk menanyakan hasil kajian yang mereka lakukan mengenai pemindahan lokasi MPP ini, karena batas waktunya sudah lewat dari kesepakatan,” ujarnya.
Komisi I mau mempelajari dulu apa saja isinya. “Kalau ada yang dirasa janggal, dan tidak sesuai harapan, maka seluruh SKPD yang berkaitan dengan pembangunan MPP akan dipanggil untuk memberikan penjelasan,” tambahnya.
Faisal menekankan bahwa upaya menagih janji maupun pemanggilan itu bukan berarti pihaknya langsung menyetujui rencana pemindahan lokasi MPP tersebut. Pihaknya masih menginginkan MPP tersebut tetap dibangun di Gedung Mitra Plaza. Ia menilai Gedung Disdukcapil yang diajukan sebagai lokasi MPP pengganti memiliki banyak kekurangan. Baik dari segi fasilitas maupun utilitasnya.
“Jika dibandingkan dengan Mitra Plaza, kami rasa gedung tiga lantai milik Pemko di Jalan Sultan Adam, Kecamatan Banjarmasin Utara itu tidak layak untuk dijadikan lokasi MPP,” bebernya.
Menurut Faisal, pihaknya menyetujui sebelumnya pembangunan MPP dengan anggaran miliaran rupiah karena diberitahu tempat yang diajukan Gedung Mitra Plaza. “Ini (Mitra Plaza, red) sangat representatif untuk dipakai sebagai lokasi pelayanan publik,” bebernya.
Apalagi kekhawatiran akan adanya upaya gugatan dari pengelola gedung Mitra Plaza kepada Pemko juga tidak bisa dijadikan landasan untuk mengubah rencana lokasi pembangunan MPP. “Katanya ada masalah mengenai status pengelolaan gedung Mitra Plaza. Tapi, nyatanya hal itu tidak terjadi,” ujarnya. Gugatan hukum itu hanya rumor saja.
“Malah yang kami dengar PT KIM (pengelola gedung Mitra Plaza) sendiri justru mendukung rencana MPP ini. Kalau terus-terusan seperti itu, tujuan kita untuk membangun kota ini menjadi lebih baik tentu tidak akan tercapai,” yakinnya.
Lantas, sudah sampai manakah kajian yang dilakukan DPMPTSP tersebut? Upaya konfirmasi dilakukan kepada Kepala DPMPTSP Kota Banjarmasin Ariyani. Ia mengaku sedang ada kesibukan. “Nanti dulu ya, saya lagi diklat,” ujarnya singkat. (zkr/az/dye)