BANJARMASIN – Halaman Kantor Kecamatan Banjarmasin Utara diserbu warga dari dua kelurahan, kemarin (2/3). Mereka berbondong untuk mengantre pembagian gratis Set Top Box (STB).
Set Top Box (STB) adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa. Marpuah (46) warga Kelurahan Alalak Utara sengaja pagi hari berangkat dari rumah untuk mendapatkan STB. Syarat pengambilan warga menyertakan KTP dan Kartu Keluarga.
“Kemarin Pak RT yang kasih kabar bahwa saya diminta mengantre untuk mendapatkan STB. Alhamdulillah akhirnya saya dapat juga,” ucapnya usai menerima STB dari petugas.
Marpuah sempat waswas ketika siaran televisi TV analog akan hilang. Tak bisa lagi menonton TV. Sementara televisi yang digunakannya TV lama jenis tabung. Kalau membeli TV baru tak sanggup.

“Boro-boro beli televisi digital baru. Buat sehari-hari saja pas-pasan. Sempat berpikir juga mau beli STB, tapi lumayan mahal harganya. Saya ada dengar bahwa akan ada pembagian STB gratis, tapi saya pesimis. Syukur Alhamdulillah dapat gratisan,” katanya.
Marpuah senang jika tontonan di televisi bisa tetap dilihatnya setiap hari. “Kalau beli STB sih berpikir panjang,” ucapnya.
Berbeda dengan Matseh (50). Warga Alalak Utara RT 7 itu tak tahu dari mana asal pendataan, sehingga bisa mendapatkan jatah STB gratis tersebut. “Dulu lagi ramai-ramai kabar bahwa siaran di TV analog akan hilang. Saya sempat panik. Kebetulan ada rezeki, lalu saya beli televisi digital. Jadi aman,” ucapnya.
Di rumahnya masih tersimpan TV analog. Namun, ia lebih sering menonton televisi digital setelah membelinya. “Walaupun sudah memiliki TV digital, nama saya ada. Saya diambil, mungkin bisa digunakan untuk TV analog atau dikasihkan dengan keluarga yang tak kebagian,” ucapnya.
Kepala Stasiun Trans 7 Banjarmasin, Rony menjelaskan mereka membagikan untuk warga di Kelurahan Alalak Utara dan Alalak Tengah sebanyak 310 unit kemarin. “Selama dua pekan membagikan. Jumlahnya sebanyak 6 ribu lebih di 3 kecamatan. Banjarmasin Utara, Barat dan Selatan,” ungkap Rony.
Terkait pendataan, semuanya diurus Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). “Jadi kami tugasnya membagikan. Syaratnya mereka yang datang itu undangan dari ketua RT. Data diberikan oleh Kominfo, dan mereka wajib melampirkan bukti KTP dan KK. Sistemnya online. Ketika kami masukan data penerima, jika itu tak terdaftar di Kominfo, maka akan tertolak,” terangnya.
Rony mengungkapkan bahwa ada saja yang belum mengambil. Tak ada konfirmasi alasannya. STB tak diambil itu akan dikembalikan ke Kominfo sesuai data yang belum diterima. “Bisa saja bagi warga yang tak sempat, diambilkan melalui Ketua RT. Tapi, tidak bisa banyak. Paling sampai 3 unit saja,” tutupnya.(lan/az/dye)