BANJARMASIN – Partisipasi pemilih pemula atau kaum muda di Kalsel ingin ditingkatkan KPU pada Pemilu 2024 nanti. Hal itu terungkap dalam sosialisasi Gerakan Cerdas Memilih yang digagas Radio Republik Indonesia (RRI) Banjarmasin, Rabu (31/5) pagi.
Berdasarkan data sementara KPU Kalsel, jumlah pemilih potensial non KTP Elektronik dan di dalamnya adalah pemilih pemula mencapai angka 59.158 orang.
Angka tersebut bila dibandingkan dengan data jumlah pemilih di salah satu kabupaten atau kota di Kalsel, mendekati jumlah data pemilih di Kabupaten Balangan.

“Di situ (Balangan, red), jumlah data pemilih mencapai 80.000-an,” ungkap Komisioner Divisi Sosdiklikparmas dan SDM di KPU Kalsel, M Fahmi Failasopa.
“Jumlah data pemilih pemula itu masih berjalan. Masih akan bertambah sampai proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” tambahnya.
Partisipasi pemilih pemula tak bisa dipandang sebelah mata. Bisa mendongkrak persentase partisipasi pemilih secara keseluruhan di Kalsel.
Sebagai gambaran, di Pemilu tahun 2015, angka partisipasi mencapai 67 persen.
Sedangkan di tahun 2019, mencapai angka 79 persen. Namun di tahun 2020, partisipasi justru turun menjadi 64 persen. “Ini menjadi PR kami ke depan. Bagaimana agar kami bisa meningkatkan partisipasi pemilih di tahun 2024, agar bisa melebihi target 80 persen,” tekannya.
Lantas, apa upaya yang dilakukan terkait peningkatan partisipasi pemilih itu? Fahmi menjelaskan bahwa pihaknya bakal fokus melakukan kerja sama kelembagaan. “Pimpinan KPU RI sudah membuka ruang kerja sama kelembagaan dengan stake holder,” ungkapnya.
Misalnya, kerja sama ke perguruan tinggi, Dinas Pendidikan (Disdik), hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). “Entah itu MoU atau perjanjian kerja sama. Misalnya di perguruan tinggi atau kampus. Mudah-mudahan kami bisa masuk ke sana, dan melakukan sosialisasi secara massif,” harapnya.
“Sedangkan untuk sekolah-sekolah di Kalsel, kami akan melibatkan seluruh KPU di kabupaten/kota,” ujarnya.
Sebenarnya program sosialisasi seperti itu sudah jauh-jauh hari dilakukan. “Tapi yang mengikat secara kelembagaan, itu belum,” tekannya.