28.1 C
Banjarmasin
Saturday, 25 March 2023

Pemindahan Lokasi MPP Banjarmasin Ditunda

BANJARMASIN – Gara-gara dipandang mengambil keputusan sepihak dan tidak melakukan kajian secara komprehensif, rencana pemko memindah lokasi Mal Pelayanan Publik (MPP) dari Gedung Mitra Plaza akhirnya resmi ditunda.

Keputusan itu diambil dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara jajaran Komisi I dan III bersama sejumlah SKPD terkait di ruang rapat Komisi I DPRD Banjarmasin, kemarin (1/2) siang.

Ketua Komisi I, M Faisal Hariyadi menjelaskan RDP digelar agar pihaknya mengetahui apa sebenarnya yang membuat pemko ngotot memindah lokasi awal MPP. Dari yang semula di eks Gedung Mitra Plaza, ke gedung Disdukcapil Banjarmasin. “Karena kajian tentang lokasi MPP yang diberikan pemko ke kami (DPRD) hanyalah eks Gedung Mitra Plaza,” ucap Faisal, seusai RDP kemarin petang.

Rencana pemindahan lokasi MPP itu mencuat lantaran belum adanya kepastian tentang status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh pengelola eks Gedung Mitra Plaza. “Hal itulah yang dijadikan alasan pemindahan lokasi MPP ini ke Gedung Disdukcapil Banjarmasin di Jalan Sultan Adam,” jelasnya.

010-Ramadhan-favehotel-Banjarbaru-Event-Ads

Namun, keputusan pemindahan itu justru diambil secara sepihak oleh pemko. Tanpa adanya koordinasi dengan DPRD Kota Banjarmasin. “Keputusan pemindahan dilakukan tanpa dilakukan kajian yang komprehensif. Jadi, kami minta pemindahan itu ditunda,” tegasnya.

Menurutnya, jika ada alternatif lokasi lain untuk MPP, maka harus dilengkapi dengan kajian yang lengkap. Baik mengenai fasilitas maupun kemampuan atau daya tampung gedung. “Dalam rapat tadi, mereka (Pemko Banjarmasin) berjanji dalam satu bulan, kajian mengenai lokasi pemindahan MPP sudah diserahkan ke DPRD,” katanya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga membeberkan alasan mengapa pihaknya tidak setuju bila lokasi MPP dipindah. Eks Gedung Mitra Plaza itu memiliki keunggulan dari tempat-tempat lain. “Misalnya dari aspek utilitas, lokasi, sampai akses gedung. Itu semuanya terpenuhi. Sangat cocok untuk dijadikan MPP,” ungkapnya. “Kalau dipindah ke tempat lain, apakah pemko bisa menjamin tempat yang baru ini bisa memenuhi semua aspek itu. Kalau bisa, buktikan dengan kajian secara rinci,” tekannya.

Baca Juga :  Babak Baru Polemik Lahan Gedung Mitra Plaza: Menggantung Rencana, Diganjar SP1

Persoalan pemindahan lokasi MPP itu juga mendapat sorotan tajam dari Wakil Ketua Komisi III, Afrizaldi. Ia menilai Pemko Banjarmasin sangat buruk dalam hal merencanakan pengadaan MPP. Padahal yang namanya memberikan pelayanan terhadap masyarakat, harus memikirkan kenyamanan dan kemudahan akses pelayanan. “Juga akses yang efisien dan efektif dari segi waktu dan lain-lain,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat pemegang hak APBD secara mutlak. “Bukan untuk dahaga target pembangunan wali kota. Berbeda halnya jika MPP itu jadi MPW atau Mal Pelayanan Wali Kota, silakan saja mau bikin di mana,” sentilnya.

Ia juga menyoroti sampai ada rencana pemko yang tiba-tiba ingin memindah lokasi. Apalagi setelah ternyata lokasi awal itu masih bermasalah. “Harusnya di awal diberikan informasi bahwa lokasi ini berpotensi bermasalah. Supaya kami bisa memberikan rekomendasi alternatif,” sebutnya. “Kalau perencanaannya baik dan terstruktur dengan memiliki poin yang bagus, tentu tidak ada permasalahan seperti ini,” yakinnya.

“Padahal kami sudah memberikan persetujuan secara legal. Kalau seperti ini, justru mencederai kepercayaan kami terhadap perencanaan yang dilakukan pemerintah,” tekannya.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarmasin, Hendra juga mengaku heran mengapa pemko tiba-tiba ingin mengambil Gedung Disdukcapil sebagai lokasi yang baru. Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menilai bahwa keputusan tersebut malah akan menimbulkan masalah baru. Salah satunya kemacetan.

“Lahan di Gedung Disdukcapil juga sangat terbatas. Masyarakat yang mengunjungi MPP tentu tidak akan nyaman,” jelasnya.

Selain itu, pemindahan lokasi ini juga dinilainya terkesan dipaksakan atas kehendak wali kota. Apalagi rencana pengadaan MPP itu muncul dari permintaan pimpinan yang ingin memenuhi amanat dari Kemenpan RB terkait keberadaan MPP. “Ini sama saja tidak serius dalam membuat MPP,” sebutnya.

Baca Juga :  MPP Tapin Rampung Februari, Bupati Ingin Diresmikan Menteri

Kepala DPMPTSP Banjarmasin, Ari Yani mengakui bahwa pemindahan lokasi tersebut memang keinginan sang wali kota. “Ini ranah pimpinan. Pemindahan ini kami akui memang harus dan perlu dilakukan kajian yang lebih lagi,” ujarnya.

Lantas apa yang sebenarnya yang membuat pemko mengambil keputusan untuk memindah lokasi pembangunan MPP? Ari tidak bisa menjawabnya. Ia membeberkan bahwa perjanjian atau kesepakatan mengenai penggunaan lahan di eks Gedung Mitra Plaza itu memang sudah habis sejak tahun 2022 lalu.

Namun, Gedung Mitra Plaza sepenuhnya masih dikelola PT Kharisma Inti Mitra (KIM). “Bila kami tetap memaksakan membangun MPP di sana, khawatirnya mereka merasa bangunan itu miliknya,” ujarnya. “Atau malah kami yang justru diminta pindah. Jadi, daripada berisiko, lebih baik dipindahkan saja ke lokasi lain,” bebernya.

Alasan lain membuat pihaknya ingin memindah lokasi, karena Banjarmasin adalah satu-satunya daerah di Kalsel yang belum memiliki MPP. Padahal diketahui MPP adalah amanat dari Kemenpan RB. “MPP ini juga masuk salah satu program dari wali kota. Jadi mestinya jangan ditunda,” pesannya.

Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah mengaku bahwa pihaknya sudah membuat detail engineering design (DED) MPP untuk dibangun di lokasi Mitra Plaza. “Kalau tidak salah anggaran pembuatan DED ini sebesar Rp100 juta,” ungkapnya.

Jika ingin memindah lokasi, Suri mengaku pihaknya tentu harus membuat DED lagi. “Kalau lokasinya dipindah, otomatis desainnya pun juga berubah menyesuaikan dengan keadaan kondisi lokasi yang baru,” tuntasnya. (zkr/gr/war)

Perjanjian Kerja Sama Bangunan Mitra Plaza: PT KIM Diminta Kontribusi Rp300 juta Per Tahun

Pemko Banjarmasin sedang melakukan pembaharuan kembali Perjanjian Kerja sama (PKS) lahan Mitra Plaza dengan PT KIM (Kharisma Inti Media). Seperti apa perjanjiannya, masih membuat penasaran para anggota DPRD Banjarmasin.

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru